Mobil Jenderal Polisi Indonesia Kena Tilang CCTV, Ini Yang Terjadi Kemudian
Mobil Jenderal Polisi Kena Tilang CCTV, Ini Yang Terjadi Kemudian Brigjen Krisna Murti memperlihatkan mobilnya kena tilang elektronik
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah salah satu manfaat tilang elektronik.
Mobil siapapun bisa kena tilang elektronik termasuk milik perwira tinggi Polisi.
Brigjen Krisna Murti berurusan dengan polantas setelah mobilnya tertangkap kamera CCTV melakukan pelanggaran.
Berikut kronologi lengkapnya.
Baca: Ustadz Adi Hidayat Sebut Ustadz Abdul Somad Dukung Capres 02, Fakta atau Hoax? Ini Reaksi UAS
Baca: Akibat Pernyataan Politik Uang Akbar Faizal di ILC TV One, Abd Malik: Bawaslu Wajo Panggil 12 Orang
Baca: Dikenal Loyalis Jokowi, Ini Reaksi Denny Siregar Ketika Websitenya Dihacker Saracen Cyber Team
Jenderal bintang satu ini mengunggah layar tangkap rekaman CCTV.
Untuk itu Brigjen Krisna Murti akan bayar sejumlah denda yang tertera di tilang elektronik.
Satuan Polisi Lalu Lintas Indonesia kini sedang gencar-gencarnya melatih disiplin masyarakat.
Dulu para polisi melakukan tilang manual bagi para pelanggar aturan lalu lintas.
Kini, mekanisme tilang semakin berkembang, salah satunya yaitu dengan cara tilang elektronik.
Dengan tilang elektronik, beberapa tempat dipasangi cctv sehingga para pelanggar akan terpotret secara jelas sebagai bahan bukti pelanggaran.

Hal itu ia ungkapkan melalui unggahan aku instagram pribadinya @krishnamurti_bd91 pada Sabtu (6/4/2019).
Brigjen Pol Krishna Murti mengunggah rekaman cctv sebuah mobil hitam yang ternyata miliknya.
Mobil hitam milik Brigjen Pol Krishna Murti terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.
Brigjen Polisi Krishna Murti mengungkapkan bahwa dirinya menerima tilang tersebut.
Dirinya berjanji akan melakukan sidang dan membayar sejumlah denda.

Mobil saya kena tilang. Siap2 sidang dan bayar denda.
Tilang elektronik ini memang efektif. Karena kalau ditilang oleh polisi pasti banyak yg debat.
Baca: Ustadz Adi Hidayat Sebut Ustadz Abdul Somad Dukung Capres 02, Fakta atau Hoax? Ini Reaksi UAS
Baca: Akibat Pernyataan Politik Uang Akbar Faizal di ILC TV One, Abd Malik: Bawaslu Wajo Panggil 12 Orang
Baca: Dikenal Loyalis Jokowi, Ini Reaksi Denny Siregar Ketika Websitenya Dihacker Saracen Cyber Team
Saya yg polisi saja kena tilang nrimo. So, semua setuju harus tertib ya..?? #kmupdates #kmupdates," tulis Brigjen Pol Krishna.
Sosok Krishna yang merupakan petinggi Polisi dan dengan legowo menerima tilang membuat banyak warganet terinspirasi.
Tilang elektronik memiliki tujuan untuk mendirikan jiwa tertib lalu lintas pada diri masyarakat.
Cara ini terbukti ampuh mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas.
Dikutip dari otomotif.kompas.com, berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, jika dibandingkan dengan tahun lalu diperiode yang sama, terjadi penurunan hingga 70 persen.
"Pelanggaran lalu lintas biasanya 250 pelanggar per hari, sekarang menjadi 25 pelanggar," ucap Yusuf seperti dilansir laman NTMCPolri, Kamis (14/3/2019).
Menurut penilaian Yusuf, mekanisme tilang tersebut berhasil memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas di kedua jalan tersebut.
Yusuf berharap semakin banyak wilayah yang menerapkan tilang elektronik agar masyarakat tertib berlalu lintas.
"Setiap hari pelanggar lalu lintas sudah mulai menurun dan semakin dipahami oleh pengguna jalan. Pada saat pertama-pertama E-TLE diterapkan pada November jumlah pelanggaran sampai 300 sehari, sekarang sudah jauh menurun," ujar Yusuf.
Masuk Jalur Busway Kena Tilang Elektronil
PT Transjakarta akan memasang alat seperti CCTV yang dapat merekam pelat kendaraan yang masuk di jalur bus Transjakarta. Kendaraan yang masuk ke jalur khusus itu akan terkena sanksi tilang elektronik.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta, Agung Wicaksono, menegaskan jalur bus Transjakarta harus steril.

Untuk membersihkan jalur bus Transjakarta dari kendaraan pribadi, PT Transjakarta akan pasang alat khusus.
Alat khusus itu khusus merekam kendaraan yang masuk jalur bus Transjakarta dan menerapkan tilang elektronik.
Perangkat khusus itu bernama automatic plat number recognition (ANPR).
Piranti ini bentuknya mirip kamera closed circuit television (CCTV).
Dengan perangkat itu dapat mengidentifikasi pelat nomor kendaraan yang masuk ke jalur Transjakarta.
"Uji coba ini, saya ingin tahu, pertama adalah secara teknis bisa apa nggak untuk mengenai (membaca) pelat nomor," kata Agung kepada wartawan di Balai Kota, Senin (18/2/2019).
Kedua, kata Agung, setelah bisa mengenali, tindakan penegakan hukum seperti apa?
"Ketiga, pengaruh terhadap pelanggarannya seperti apa," katanya.
Bagi pelanggar, kata Agung, setelah mendapatkan surat tilang apa tindakan selanjutnya.
"Kalau lima hari setelah dipanggil tidak bayar, maka (STNK) diblokir. Itu menambah keyakinan kami ada tindakan hukum setelah itu," katanya.
Alasan pemasangan ANPR di jalur bus Transjakarta untuk menjaga sterilisasi jalur.
Walau pada petugas ditempatkan di sejumlah titik ramai jalur bus Transjakarta, banyak pengendara yang lolos atau memaksa masuk jalur Transjakarta.
"Karena apa? karena Transjakarta walaupun menjaga sekitar 500 petugas begitu ada yang ngotot dan kelolosan titik tidak terjaga, tidak ada yang menindak. Dari sisi kedua kami dapat keuntungan bagaimana efek perubahan budaya? Ternyata ada, terjadi penurunan jumlah pelanggaran sampai 80 persen waktu kami sama-sama mengkaji," jelasnya.
Uji coba penempatan ANPR ditempatkan di dalam koridor bus Transjakarta, yakni kawasan Patung Kuda dan Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat.
Uji coba tersebut dilakukan bukan hanya untuk mengukur optimalisasi perangkat, tetapi besaran biaya yang diperlukan dalam pemasangan ANPR.
"Berdasarkan ini kami saat ini sedang melakukan feasibilities study, kalau penegakan hukum bisa dan budaya orang berubah harusnya sih layak secara hasil. Tapi biayanya berapa ini yang jangan sampai kami menembak nyamuk dengan meriam. Memang mati nyamuknya, tapikan biaya yang dikeluarkan untuk matiin nyamuk gede sekali. Berapa sih sebetulnya biaya kita pelajari," jelasnya.
Namun, apabila kajian yang dilakukan dinilai cukup dan dana yang relatif efisien, PT Transjakarta akan memasang perangkat tersebut di seluruh koridor bus Transjakarta.
"Kami bisa mencapai steril, tapi ada satu faktor yangs saya sedang dorong. Ternyata ANPR itu masih strugling untuk mencari membaca pelat nomer sepeda motor, padahal faktanya di jalur Transjakarta yang melanggar biasanya sepeda motor. Itu yang bisa kami dorong," katanya.
Apabila kajian dinyatakan layak, pihaknya akan menggandeng Polda Metro Jaya.
Sehingga perangkat tersebut terkoneksi dengan data kendaraan bermotor yang dimiliki kepolisian agar sanksi tilang dapat dijatuhkan.
"Pengadaan kami sendiri, karena pengadaan tidak terkait Polda, sistemnya baru tersambung dengan Polda Metro. Kalau menurut saya dengan adanya kamera polisi dan patroli jalur akan sangat minim sekali, bisa jadi nggak perlu ditempatin polisi dengan adanya kamera itu," katanya.(*)
Baca: Ustadz Adi Hidayat Sebut Ustadz Abdul Somad Dukung Capres 02, Fakta atau Hoax? Ini Reaksi UAS
Baca: Akibat Pernyataan Politik Uang Akbar Faizal di ILC TV One, Abd Malik: Bawaslu Wajo Panggil 12 Orang
Baca: Dikenal Loyalis Jokowi, Ini Reaksi Denny Siregar Ketika Websitenya Dihacker Saracen Cyber Team
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mobil Jenderal Polisi Kena Tilang Elektronik Lewat CCTV, Lalu Ini yang Dilakukannya,