Gegara DPTb, Bulukumba Disebut Berpotensi Dilakukan Pemilihan Ulang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, disebut berpotensi melakukan pemilihan ulang.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Firki Arisandi
Surat suara KPU Bulukumba, saat proses penyortiran di Gelanggang Olahraga (Gor) Bulukumba, Jl Anggrek, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, belum lama ini
Belum lagi, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), memiliki data jelas untuk kategori pemilih dari DPTb ini.
"Jadi, kita tidak serta merta memberikan surat suara. Tentu pertama, sebelum surat suara KPPS diberikan, kita memeriksa A5 dulu dan mencocokan dokumen dengan data yang ada di DPTb," jelasnya.
Pengecekannya ada dua macam, lanjut Harum, bisa dengan cara manual atau dengan cara melakukan pengecekan melalui online.
"Dan akan muncul disitu, pemilih DPTb bersangkutan berhak mendapatkan surat suara apa-apa saja. Jadi kami rasa, ini aman-aman saja," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: