Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara DPTb, Bulukumba Disebut Berpotensi Dilakukan Pemilihan Ulang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, disebut berpotensi melakukan pemilihan ulang.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Firki Arisandi
Surat suara KPU Bulukumba, saat proses penyortiran di Gelanggang Olahraga (Gor) Bulukumba, Jl Anggrek, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, belum lama ini 

Belum lagi, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), memiliki data jelas untuk kategori pemilih dari DPTb ini.

"Jadi, kita tidak serta merta memberikan surat suara. Tentu pertama, sebelum surat suara KPPS diberikan, kita memeriksa A5 dulu dan mencocokan dokumen dengan data yang ada di DPTb," jelasnya.

Pengecekannya ada dua macam, lanjut Harum, bisa dengan cara manual atau dengan cara melakukan pengecekan melalui online.

"Dan akan muncul disitu, pemilih DPTb bersangkutan berhak mendapatkan surat suara apa-apa saja. Jadi kami rasa, ini aman-aman saja," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved