Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Dua Pengedar Sabu
Dari hasil penggeledahan di rumah Ippang, polisi mendapati barang bukti satu tas kecil warna krem berisi lima paket kristal bening yang di duga sabu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pertengahan pekan ini, Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar membekuk Irfan Rasyid alias Ippang (36) dan Muh Rizal (38) dua terduga pengedar narkoba.
Keduanya diamankan di hari yang sama, Rabu (3/4/2019). Namun, di dua lokasi berbeda.
Ippang dibekuk di rumahnya Jl Inspeksi Pam Lorong 4, No 6 Kota Makassar pada sore hari. Sedangkan, Muh Rizal dibekuk di rumah toko (ruko) miliknya di Jl Dr Leimena No 8, Kota Makassar, pada malam hari.
Dari hasil penggeledahan di rumah Ippang, polisi mendapati barang bukti satu tas kecil warna krem berisi lima paket kristal bening yang di duga sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Ilham kepada tribun, Jumat (5/4/2019) sore, mengungkapkan penangkapan di rumah Ippang bermula saat Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Pelabuban Makassar mendapat informasi bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jl Inspeksi Pam Lorong 4.
"Kemudian anggota mengecek informasi tersebut dan melakukan pemantauan di sekitar rumah Irfan Rasyid alias Ippang. Selanjutnya anggota meminta ijin untuk masuk ke dalam rumah dan memperkenalkan diri serta melakukan penggeledahan di dalam kamar," kata AKP Ilham dalam keterangan tertulisnya.
Usai mengamankan Ippang, polisi pun melakukan pengembangan.
Hasil intorgasi polisi terhadap Ippang, menyebut barang haram yang diamankan polisi ia peroleh dari Muh Rizal.
Polisi pun mendatangi ruko Muh Rizal dan melakukan penggeledahan.
"Penggeledahan badan terhadap diri Muh Rizal ditemukan empat saset yang masing-masing berisi lima butir pil warna biru yang diduga ekstasi yang disimpan di saku celana sebelah kiri bagian belakangnya," ujar Ilham.
Kini, keduannya pun mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(tribun-timur.com ).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/irfan-rasyid-alias-ip.jpg)