Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh 50 Jamaah Christchurch Sebut Dirinya Seperti Nelson Mandela, Siapa Dia

New Zealand Herald, surat kabar berpengaruh di Auckland dan Wellington, menyebut Brenton sudah terpapar “radikalisasi ala Eropa’

Tayang:
Penulis: AS Kambie | Editor: Thamzil Thahir
dok_the_sun/facebook
Headline Daily Telegraph, edit Sabtu (16/3/2019) yang menjuluki Brenton Tarrant sebagai "Monster" 

“Saya hanya orang putih biasa. Seperti Nelson Mandela, akan habiskan 27 tahun di penjara dan akan mendapat hadiah nobel perdamaian.” kata Brenton Harrison Tarrant

AUCKLAND, TRIBUN -- Hampir sebulan sudah kabar dari New Zealand, tentang Jumat (15/3) berdarah di Kota Christchurch, belaka.

Kabar baik, megaproyek kereta bawah tanah City Rail Link 3,5 km di bawah Auckland, ‘tertutupi’ sadisnya aksi “game perang PUGB” Brenton Harrison Tarrant, yang membunuh 50 jamaah masjid dan melukai 50 lainnya.

Proyek transportasi 54 ribu warga per jam di negara berpenduduk 6,8 juta jiwa itu diberitakan akan mensejejarkan Auckland setara New York, London, dan tetangganya Melbourne dan Sydney itu, juga belum bisa mengalihkan pokok berita atas aksi ‘paling mengagetkan’ dalam sejarah teror di New Zealand dan Austarlia.

Perhatian dunia tetap saja masih tersita kepada aksi ekstrem individual pemuda berusia 28 tahun itu.

Jumat (5/4/2019) pagi ini, Brenton menjalani sidang kedua di pengadilan tinggi Christchurch.

Christchurch ibarat kota provinsi di Indonesia. Tapi jumlah penduduknya selevel kabupaten di Sulawesi.

Penduduknya terbesar ketiga (456 ribu) di New Zealand. Nomor satu, Auckland (1,6 juta). Dan kedua, Wellington (624 ribu jiwa).

Agenda sidang kemarin ini, masih seputar hukum acara; konfirmasi dan konsultasi jaksa; apakah terdakwa akan didampingi pengacara, apakah identitasnya dipublis, dan pembacaan hak-haknya lain sebelum vonis Juni 2019 mendatang.

Brenton Tarrant, seperti dilansir Al-Jazerah, Kamis (4/4), menegaskan ‘sangat siap’ menghadapi sidang itu sendirian. Headline Daily Telegraph, edit Sabtu (16/3/2019) yang menjuluki Brenton Tarrant sebagai "Monster"

Di sidang, kemarin, merujuk hukum acara setempat, Brenton akan diwakili dua pengacara 'negara' dari Auckland Law Community. 

Klip Video Penangkapan Brenton_tarrant_15_Maret_2019, 30 menit pascainsiden Jumat berdarah di dua masjid Christchuch, New Zealand
Klip Video Penangkapan Brenton_tarrant_15_Maret_2019, 30 menit pascainsiden Jumat berdarah di dua masjid Christchuch, New Zealand (The_Independent)

Baca: Penembak 50 Jamaah Christchurch Ajukan Tes Kejiwaan Hingga Usai Idul Fitri

Seraya mengacungkan jari simbol “white supremacy”, Tarrant justru menyebut dirinya hanya akan dihukum seumur hidup, 27 tahun. Bukan hukuman mati seperti harapan dan desakan anti-rasisme global.

“Saya hanya orang putih biasa. Seperti Nelson Mandela, akan habiskan 27 tahun di penjara dan akan mendapat hadiah nobel perdamaian.” kata Brenton usai menjalani sidang perdana, 16 Maret 2019, sehari setelah dijembloskan ke penjara.

Sejauh ini, Brenton masih menghadapi dwi-dakwaan; pembunuhan 50 warga sipil, dan percobaan pembunuhan atas 39 warga tak berdosa lainnya.

Cameron Mander, hakim pangadilan Christchurch, menyebut sidang kedua, untuk memastikan kembali “apakah terdakwa betul siap menghadapi sidang ini sendirian, seperti aksinya.”

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved