Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Artis

Terungkap di Persidangan Artis Vanessa Angel, Ada Menteri Ajak VA Mimik-mimik Cantik, Apa Artinya?

Kasus Prostitusi Online yang menjerat Artis Vanessa Angel sudah bergulir di persidangan. Sidang memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi

Editor: Mansur AM
DOK PRIBADI
Sidang Prosituti Online Artis yang melibatkan Vanessa Angel masuk tahap persidangan. Banyak fakta baru terungkap termasuk ada Menteri mengajak Vanessa Angel 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus Prostitusi Online yang menjerat Artis Vanessa Angel sudah bergulir di persidangan.

Sidang Prostitusi Online Vanessa Angel sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Selain Vanessa Angel, dua mucikari sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Baca: Apa Maksudnya? Denny Siregar Posting Foto Yusril Ihza Mahendra bersama Kliennya Firza Husein

Baca: TERPOPULER: Najwa Shihab Ketawa di Debat Panas, Bandingkan Massa Jokowi & Prabowo, Ustaz Abdul Somad

Baca: Ramai Kabar Prabowo Sakit Ini Penjelasan Resmi BPN, Jadwal Kampanye Jokowi Hari Ini

Salah satu muncikari prostitusi online artis Vanessa Angel, Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, sebut ada Menteri mengajak dinner Vanessa Angel alias mimik-mimik cantik atau mimican.

Belum diketahui, identitas Menteri ajak mimican Vanessa Angel tersebut, namun Nindy ungkap ada Menteri ajak Vanessa Angel dinner.

Diketahui, adanya tawaran Vanessa Angel dinner dengan menteri, akan tetapi oleh Vanessa Angel tolak tawaran ajakan dinner menteri tersebut.

Tribun-timur.com melansir Surya.co.id, dalam sidang dakwaan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, mucikari artis Vanessa Angel, tertera seorang nama menteri.

Dalam sidang itu, Vanessa Angel pernah menolak tawaran kencan dinner 'mimik-mimik cantik' mimican untuk menemani seorang menteri yang tak disebutkan detail tersebut.

Dalam dakwaan jaksa diceritakan, perkara ini berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.

Kepada Rian, Dhani menawarkan bahwa dirinya bisa mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan dalam artian berhubungan badan/seks.

Rian pun tertarik tawaran tersebut.

Selanjutnya pada 23 Desember 2018 Nindy dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner 'mimik-mimik cantik' mimican.

Mucikari Nindy di persidangan Vanessa Angel
Mucikari Nindy di persidangan Vanessa Angel ()

"Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner mimik-mimik cantik atau mimican," kata JPU Winarko.

Baca: Apa Maksudnya? Denny Siregar Posting Foto Yusril Ihza Mahendra bersama Kliennya Firza Husein

Baca: TERPOPULER: Najwa Shihab Ketawa di Debat Panas, Bandingkan Massa Jokowi & Prabowo, Ustaz Abdul Somad

Baca: Ramai Kabar Prabowo Sakit Ini Penjelasan Resmi BPN, Jadwal Kampanye Jokowi Hari Ini

Masa penahanan Vanessa Angel diperpanjang. (TribunStyle.com Kolase/ SURYA MALANG Mohammad Romadoni)
Kemudian terdakwa menghubungi temannya yang bernama Fitriandri pemilik Vitly Management.

Kepada terdakwa, Fitriandri mengatakan bahwa Vanessa Angel maunya langsung ngamar atau menemani di dalam kamar (BO).

"Disebut pula harga yang dipatok apabila ingin membooking Vanessa, yaitu Rp 60 juta untuk short time.

 Itu belum termasuk tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten, DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing," tambah Winarko saat membacakan surat dakwaan.

Hal itu oleh terdakwa disampaikan ke Tentri  dan langsung disetujui.

Selanjutnya pada 3 Januari, Tentri mengirim uang senilai Rp 20 juta ke rekening terdakwa.

Oleh terdakwa langsung diteruskan ke rekening Fitriandri bersamaan bukti booking tiket pesawat pulang pergi Surabaya-Jakarta.

Pada tanggal 5 Januari 2019, Tentri mentransfer lagi uang senilai Rp 42,5 juta ke rekening terdakwa untuk pelunasan booking Vanessa.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Bahwa selanjutnya pada tanggal 5 Januari 2019, Vanessa dan Rian ditangkap oleh petugas Polda Jatim yang saat itu berada di dalam kamar hotel Vasa, Jalan HR Muhammad 31 Surabaya.

Terdakwa mengetahui kabar penggerebekan kasus prostitusi itu pada sore harinya, melalui kabar dari Fitriandri.

Terdakwa berhasil ditangkap pada 16 Januari 2019 saat sedang berada di rumah kontrakan di Cluster Serua Mansion No. 14 Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya.(surya.co.id)

Baca: Apa Maksudnya? Denny Siregar Posting Foto Yusril Ihza Mahendra bersama Kliennya Firza Husein

Baca: TERPOPULER: Najwa Shihab Ketawa di Debat Panas, Bandingkan Massa Jokowi & Prabowo, Ustaz Abdul Somad

Baca: Ramai Kabar Prabowo Sakit Ini Penjelasan Resmi BPN, Jadwal Kampanye Jokowi Hari Ini

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Vanessa Angel Pernah Tolak Ajakan 'Mimik-Mimik Cantik' Mimican dari Menteri, Maunya Langsung Ini"

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved