Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diperiksa Sejam Lebih, Begini Penjelasan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menghadiri undangan klarifikasi Bawaslu Jeneponto di kantor Bawaslu Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Munawwarah Ahmad
Ikbal Nurkarim
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bergegas meninggalkan kantor Bawaslu Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (5/4/2019). 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menghadiri undangan klarifikasi Bawaslu Jeneponto di kantor Bawaslu Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (5/4/2019).

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar diperiksa bawaslu selama lebih satu jam.

Baca: BREAKING NEWS: Bupati Iksan Iskandar Hadiri Undangan Bawaslu Jeneponto

Baca: KPU Jeneponto Terima Kekurangan Surat Suara Pilrpres dan DPD, Segini Jumlahnya

Iksan Iskandar membantah dirinya telah mobilisasi ASN ke kampanye Jokowi beberapa waktu lalu.

"Saya kira kalian sudah tahu, saya dipanggil Bawaslu untuk menjawab tuduhan melakukan mobilisasi ASN," kata Iksan.

"Tidak benar itu. Saya tidak pernah memobilisasi aparatur sipil negara bahkan kepala sekolah," kata Iksan Iskandar.

Namun kalau mobilisasi kerja bakti benar kata Iksan. 

Tapi tidak untuk mobilisasi kampanye. 

Karaeng Ningra sapaan bupati Jeneponto itu membantah semua tuduhan mengarah kepada dirinya terkait pelanggaran Pemilu.

Iksan Iskandar tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 14.55 wita.

Ia mengendarai mobil dinas Toyota Cygnus ditemani beberapa ajudan dan stafnya.

Sebelumnya bupati Jeneponto dilapor ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu dengan memobilisasi ASN.

Namun semua tuduhan yang mengarah kedirinya dibantah bupati Jeneponto dua periode itu.(TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved