Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akademisi: Pemerintah-Maskapai Setengah Hati, PHRI: Okupansi Turun

"Ini aneh. Kok penurunan harga pakai perintah?" kata Ketua Prodi S3 Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas itu.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
amiruddin/tribun-timur.com
Dr Anas Iswanto Anwar Makkatutu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Akademisi Unhas, Anas Iswanto Anwar Makatutu tidak habis pikir. "Ini aneh. Kok penurunan harga pakai perintah?" kata Ketua Prodi S3 Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas itu.

Menurutnya, persoalan ini simpel diselesaikan. Ubah aturan, perbaiki data, cari solusi, perusahaan penerbangan tetap hidup, masyarakat sejahtera.

"Masalahnya di negeri ini, susah buat aturan karena banyak kepentingan. dan kalau ada tidak konsisten dijalanlan. Apalagi yang diatur plat merah. Seharusnya lebih mudah," ujarnya via pesan WhatsApp, Kamis malam (4/4/2019).

Baca: Garuda Indonesia BO Makassar Turunkan Harga Tiket Hingga 65%

Baca: 3 Bulan Penumpang SHIAM Berkurang Hampir Setengah Juta

Baca: Kementan Gelar Operasi Pasar Bawang Merah dan Bawang Putih Untuk Stabilkan Harga Pasar

Menurut Ketua IKA Ilmu Ekonomi Unhas itu, masalah ini mudah ditebak.

"Ada yang bermain, semua berteriak kena dampak dari kasus ini, tetapi kelihatannya pemerintah setengah hati cari solusi, begitu juga maskapai," katanya.

Kenaikan harga dirasakan sudah berlebihan. "Makanya panggil semua perusahan penerbangan. Apa masalahnya dan cari solusi bersama. Tentu saja maskapai harus hidup dan masyarakat mendapatkan harga yang pantas," katanya.

Tidak ada yang tidak bisa diatur pemerintah. Kalau kendala diaturan, rubah aturannya. "Itu gunanya pemerintah hadir untuk selesaikan masalah. bukannya malah cari masalah," katanya.

Bila ini terus berlanjut, kata Anas, jelang musim mudik, penumpang diperkirakan anjlok.

"Apalagi kan macam Garuda di Makassar. Hanya memberi penurunan harga untuk penerbangan pada 18 April hingga 13 Mei. Musim mudik biasanya 7 hari sebelum Lebaran. Tentunya tidak masuk penurunan harga," katanya.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel klasifikasi bintang di Sulawesi Selatan pada Februari 2019 meningkat 1,16 poin dibandingkan dengan TPK pada Januari 2019.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, yaitu dari 44,52 persen pada Januari 2019 menjadi 45,68 persen pada Februari 2019.

Hal ini selaras bila dibandingkan dengan Februari 2018, TPK hotel Klasifikasi bintang pada bulan Februari 2019 turun 1,79 poin dimana pada bulan Februari 2018 sebesar 47,47 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan, inilah realiatasnya, efek harga tiket mahal.

"Apalagi kalau bukan harga tiket penyebab utama menurunnya tingkat hunian hotel," kata Ketua PHRI Sulsel tiga periode itu.

Padahal secara logika, kata dia, harusnya akan lebih baik karena aktifitas politik sedang ramai-ramainya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved