Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MenpanRB Syafruddin Gulirkan Wacana Penerimaan CPNS 2019, Dua Formasi ini Masih Jadi Prioritas BKN

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KemenpanRB) dikabarkan akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019

Editor: Anita Kusuma Wardana
KOMPAS.COM
MenpanRB Syafruddin Gulirkan Wacana Penerimaan CPNS 2019, Dua Formasi ini Masih Jadi Prioritas BKN 

TRIBUN-TIMUR.COM-Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KemenpanRB) dikabarkan akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin beberapa waktu lalu di Jakarta.

Kurang lebih 100 ribu Formasi akan dibuka. Oleh karena itu perhatikan Jadwal, Formasi dan dokumen dari KemenpanRB.

"Mungkin sama dengan tahun lalu (kira-kira), Oktober atau November," kata Syafruddin saat sesi konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Baca: Jadi Jalur Seleksi CPNS,Jadwal dan Link Pendaftaran 21 Sekolah Kedinasan di 8 Instansi, Ada PKN STAN

Baca: Menpan RI Umumkan CPNS 2019 Dibuka Lagi Catat Jadwal, Formasi & Siapkan Syarat Dokumennya

Baca: Daftar 21 Sekolah Kedinasan 8 Kementerian/Lembaga yang akan Buka Pendaftaran, Lulus Bisa Jadi PNS

Mantan Wakapolri ini juga memastikan jumlah formasi sebanyak 100 ribu formasi.

Selain CPNS, pemerintah juga menarik 150 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua tahap pada 2019.

Dimana tahap 1 sudah mulai bergulir dan sedang menunggu pengumuman hasil seleksi.

Update pengolahan data #P3K2019 Tahap I per 2 April 2019 pukul 22.35 WIB:

Selesai Digital Signature (DS): 119 instansi
Menunggu DS: 188 instansi
Menunggu approval: 11 instansi

Pengumuman hasil seleksi P3K 2019 Tahap I dilakukan oleh Pemda setempat, para peserta diminta untuk terus memantau website atau media sosial masing-masing Pemda.

Peserta dapat melihat hasilnya di website sscasn.bkn.go.id hanya jika Pemda telah klik "FINAL DS".

Pengumuman kelulusan ASN baik itu CPNS maupun P3K PNS hanya dilakukan Pejabat Pembina Kepegawaian setempat, seperti Menteri, Kepala LPNK, Gubernur, Bupati, atau Wali Kota).

Ada empat tahapan pengolahan data seleksi P3K, yakni proses verivikasi validasi, menunggu dibutakna digital signature atas dokumen yang disetujui, persetujuan kepala BKN (klik DS), dan terakhir persetujuan instansi (final DS).

Guru dan Kesehatan Masih Jadi Prioritas

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data statistik PNS di Indonesia per 31 Desember 2018. Dari data tersebut, jumlah PNS mencapai 4.185.503 orang.

Dengan rincian 939.236 PNS bertugas di Instansi Pusat (22.44%) dan 3.246.267 PNS bertugas di Instansi
Daerah (77.56%).

Dari data itu, sebaran PNS dengan jumlah tertinggi berada di Pulau Jawa dengan persentase 20,64% atau setara dengan 1.209.036.

Sebaliknya, untuk PNS dengan jumlah terendah berada di Papua dan Maluku dengan persentase 5,83% berjumlah 248.020 PNS.

Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2019.
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2019. (KOMPAS.COM)

Sementara dari distribusi umur, jumlah PNS didominasi kelompok usia 41-60 tahun yang mencapai angka 2.896.821, sedangkan untuk kelompok usia 18 – 40 tahun berjumlah 1.288.682 PNS.

Berdasarkan aspek pendidikan, 52% dari total PNS menduduki tingkat pendidikan setara sarjana (S1) dan terbanyak kedua dengan persentase 21% setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTA).

Adapun dari total PNS, tercatat 71,19% sebagai tenaga pendidik, 14,15% merupakan tenaga kesehatan, dan 14,67% tenaga teknis.

Selanjutnya dari unsur jabatan, data statistik menunjukkan 11,03% menduduki jabatan struktural, 37,18% jabatan fungsional tertentu, dan 51,59% jabatan fungsional umum.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan, secara spesifik, persentase 71,19% tenaga pendidik didominasi oleh kelompok usia 46 -60 tahun, sedangkan yang masih berada pada golongan kerja muda (antara usia 26 – 45 tahun) terhitung minim (kurang dari 200.00 guru).

Sementara sejumlah 300.000 tenaga guru yang berada pada kelompok usia 56 – 60 tahun akan mencapai batas usia pensiun (BUP) dalam jangka lima tahun ke depan, diikuti dengan kelompok usia 46 – 55 tahun.

"Artinya, dibutuhkan peningkatan signifikan untuk SDM tenaga pendidik dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan untuk mengejar laju pertumbuhan penduduk usia sekolah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,"ujarnya seperti dikutip dari bkn.go.id

Badan Pusat Statistik mencatat proyeksi pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2019 mencapai 266,91 juta jiwa dengan kelompok umur anak-anak (0-14 tahun) mencapai 66,17 juta jiwa, dan kelompok umur 15 – 64 tahun (usia produktif) mencapai 183,36 juta dari total populasi.

Sementara untuk 14,15% tenaga kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat dan tenaga kesehatan lainya) dibanding dengan penduduk dan luas wilayah di Indonesia masih terbilang minim. Kementerian Kesehatan mencatat rasio rata-rata tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk terhitung 1:100.000. Bila dilihat dari ratio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk per Provinsi, terdapat beberapa Provinsi yang minim tenaga kesehatan.

Salah satu di antaranya seperti Kepulauan Bangka Belitung memiliki ratio jumlah dokter umum dibanding dengan jumlah penduduk 1.459.873 berada di angka 1:269.

Kemenkes juga mencatat salah satu  permasalahan tenaga kesehatan terletak pada jumlah tenaga yang masih kurang.

"Dengan minimnya kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan saat ini, pemerintah menempatkan kedua bidang tersebut sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik lewat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),"jelasnya.

Pada seleksi CPNS 2018, pemerintah mengalokasikan 77% formasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan atau setara dengan 182.589 dari total formasi 238.015.

Selanjutnya dari penerimaan P3K 2019 tahap I, terhitung 58.898 dari tenaga pendidik (meliputi Dosen, Guru, dan Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi Negeri Baru) dan 2.141 dari tenaga kesehatan mengikuti seleksi.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengangkatan 43.310 tenaga kesehatan dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT Kemenkes) untuk ditempatkan di lingkungan pemerintah daerah termasuk daerah terpencil dan sangat terpencil.

4 Dokumen Wajib CPNS 

Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut empat dokumen yang wajib ada dirangkum tribun-timur.com.

Oh ya dokumen atau berkas untuk sarjana dan tamatan SMA sederajat juga tak sama.

Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengacu pendaftaran CPNS 2017 & 2018 seperti catatan tribun-timur.com:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.(*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved