Pleno DPTHP, KPUD Maros Sebut 666 Pemilih Keluar, Masuk 589 Jiwa
KPUD Maros menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), di Baruga kantor bupati
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - KPUD Maros menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), di Baruga kantor bupati, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Selasa (2/4/2019).
Rapat penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kali ketiga tersebut, dipimpin Ketua KPUD Maros, Syamsu Rizal.
Kegiatan dihadiri, Kapolsek Turikale Kompol Agussalim, Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Erhan, Kepala Bidang Kependudukan, Marwin Bustar.
Juga hadir, Kabid Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol, Suaebi Syukure, Bawaslu, partai politik dan peserta Pemilu.
Syamsu Rizal mengatakan, rapat pleno digelar untuk melakukan perbaikan data pemilih. Perbaikan tersebut juga tidak mengurangi jumlah data pemilih pada DPTHP 2.
"Pada kegiatan tersebut perwakilan masing-masing komisioner PPK menyampaikan data DPTHP untuk Pemilu serentak 2019," kata Syamsu Rizal.
Syamsu Rizal menyampaikan, sebanyak 1.042 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disebar di 14 kecamatan saat hari pencoblosan.
Untuk penyempurnaan DPTHP-2, jumlah pemilih sebanyak 245.041 jiwa. 117.567 diantaranya pria dan 127.474 wanita.
Jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 521 orang. 265 diantaranya pria dan 256 wanita. TMS tersebar di 304 TPS dan 87 desa dan keluarahan.
"Sementara jumlah pemilih perbaikan data, sebanyak 419 orang. 173 diantaranya pria dan wanira 246. Mereka tersebar di 249 TPS, 29 desa dan kelurahan," kata Syamsu.
Sementara jumlah pemilih masuk ke Maros, sebanyak 589 orang. 293 diantaranya pria dan dan 296 wanita. Mereka tersebar di 205 TPS, 69 desa dan kelurahan.
Sementara pemilih yang keluar lebih banyak dibanding masuk. Pemilih keluar mencapai 666 orang. 422 diantaranya proa dan 244 wanita.
"Hari ini kami melaksanakan rangkaian dari proses tahapan Pemilu. DPTHP kali ini merupakan yang ketiga. Inilah salah satu rangkaian Pemilu yang paling panjang waktunya," katanya.
Syamsu menyampaikan, berdasarkan putusan MK, masa perbaikan data pemilih akan diperpanjang sampai tujuh hari sebelum pencoblosan.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: