Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LOGIN di https://um-ptkin.ac.id, RESMI Dibuka Hari ini, Panduan dan Tata Cara Daftar UM-PTKIN 2019

Kementerian Agama resmi membuka pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau UMPTKIN 2019, Selasa (2/4/2019).

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
UMPTKIN
LOGIN di https://um-ptkin.ac.id, RESMI Dibuka Hari ini, Panduan dan Tata Cara Daftar UMPTKIN 2019 

LOGIN di https://um-ptkin.ac.id, RESMI Dibuka Hari ini, Panduan dan Tata Cara Daftar UM-PTKIN 2019

TRIBUN-TIMUR.COM-Kementerian Agama resmi membuka pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau UM-PTKIN 2019, Selasa (2/4/2019).

UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dalam sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Pembiayaan penyelenggaraan UM-PTKIN dibebankan kepada peserta seleksi dan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca: Hasil SPAN-PTKIN 2019 Sudah Diumumkan, Kamu Gagal? Jangan Khawatir Masih Ada Jalur UM-PTKIN 2019

Baca: 698.317 Siswa Daftar Gelombang I, Ujian Mulai 13 April, Intip 5 Tips dan Trik agar Lulus UTBK 2019

Baca: Jadi Jalur Seleksi CPNS,Jadwal dan Link Pendaftaran 21 Sekolah Kedinasan di 8 Instansi, Ada PKN STAN

Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000 (Belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan Virtual Account).

Bagi peserta yang lulus UM-PTKIN dari keluarga pra-sejahtera yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik dapat mengikuti seleksi program Bidikmisi.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://um-ptkin.ac.id/ mulai pukul 07.00 WIB hari ini hingga Selasa, 30 April 2019 pukul 23:59 WIB.

UM-PTKIN 2019 bisa diikuti calon mahasiswa yang tidak lolos di jalur SPAN PTKIN.  Jumlah total prodi yang ditawarkan di UM-PTKIN 2019 adalah 1160 Prodi dengan total kuota 87.390 mahasiswa.

Ketentuan Umum:

1. Lulus tahun 2017, 2018 dan 2019 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.

Lulusan tahun 2017 dan 2018 harus sudah memiliki ijazah. Lulusan tahun 2019 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus/Ijazah dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.

2. Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian.

3. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.

4. Kelompok ujian UM-PTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu :

-Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dengan materi ujian Tes Kemampuan Dasar - TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman) dan Kemampuan IPA

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved