Ini Program 100 Hari Kerja Sekda Mamasa yang Baru
Saat dikonfirmasi uasai dilantik Ardiansyah mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan langkah-langkah terpadu.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN MAMASA.COM, SUMARORONG - Ardiansyah resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa.
Ia dinyatakan resmi menjadi Sekda setelah menerima sumpah dan janji, pada pelantikan yang dilaksanakan di taman wisata Air Terjun Liawan, Kecamatan Sumarorong, Selasa (2/4/2019).
Saat dikonfirmasi uasai dilantik Ardiansyah mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan langkah-langkah terpadu.
Termasuk mempersiapkan regulasi untuk mendukung tugas yang diberikan Bupati Mamasa.
Untuk penataan administrasi pemerintahan, pihaknya akan melakukan pendekatan berbasis Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Hal itu dilakukan agar administrasi pemerintahan lebih mudah dan cepat diakses.
"Hal itu akan dipercepat selama 100 hari kerja," kata Ardiansyah siang tadi.
Sebelum itu kata dia, yang pertama dilakukan yaitu mempersiapkan regulasi.
Regulasi itu sebagai acuan dalam melaksanakan pelaporan berbasis ITE.
"Mungkin kita lakukan berbasis android," tuturnya.
Jika itu dilakukan lanjut dia, bupati bisa langsung melihat agenda surat jika sedang melaksanakan tugas di tempat lain.
Selain itu, juga akan membangun sistem informasi pengelolaan administrasi daerah (Sipad).
Tujuannya, untuk lebih memudahkan dokumen sampai di pimpinan.
"Kalau ini bisa dilakukan, akan memudahkan pimpinan untuk memerintahkan OPD yang bersangkutan," jelasnya.
Dari segi pelayanan, Ardiansyah memprogramkan kerja sama Ombudsman terkait pelayanan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ardiansyah-sekreta.jpg)