30 Ribu Saksi Siap Amankan Kemenangan ST 39
Bahkan 2-3 survei yang berbeda telah merilis dan menempatkannya pada posisi kedua.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ridwan Putra
MAKASSSAR, TRIBUN-TIMUR.COM, -- Satuan tugas (SaTgas) 39 bersama Relawan Sindawa Tarang (RenSTra), Tim Pejuang Calon DPD RI Nomor Urut 39, DR H Sindawa Tarang (ST), SH, MM, M.H, menyiapkan sedikitnya 30 ribu saksi.
Puluhan ribu saksi dan relawan itu bertugas mengamankan suara ST 39 baik di dalam dan di luar TPS-TPS dalam desa/kelurahan yang memiliki potensi pemilih signifikan di Sulsel.
Sekretaris Tim Pejuang ST 39, DR Ismail Rahmat Naba, M.Pd, menjelaskan saksi dan relawan tersebut dikerahkan guna meminimalisir terjadinya potensi kecurangan yang diprediksi bakal terjadi cukup besar.
Terutama yang terindikasi bakal menggerogoti suara dari mantan Kepala Desa Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, dua periode ini.
"Potensi kecurangan itu pasti ada sehingga kami menyeriusi penyelesaian persoalan tersebut. Puluhan ribu saksi tersebut telah kami berikan pelatihan khusus sebelum ditempatkan di TPS masing-masing," terang pria yang akrab disapa Dg Naba ini, dalam rilisnya, Selasa (4/3/2019).
Selain itu, telah ditugaskan tim khusus seperti SaTgas 39 untuk bergerak cepat mengambil langkah-langkah strategis apabila terjadi kecurangan di TPS hingga PPK.
Juga ada tim pejuang khusus dibawah kendali markas besar pemenangan di setiap kabupaten, desa, dan kelurahan.
"Ini kita lakukan sebagai pembelajaran kepada semua pihak dengan harapan agar pemilu ini bisa berjalan lancar, jujur, adil, aman, dan demokratis, sehingga kita memperoleh hasil pemilu yang lebih baik dari sebelumnya," katanya.
Soal biaya untuk jumlah saksi ST 39, Dg Naba menyebut pihaknya tak mengeluarkan biaya banyak. “Sama sekali kami tidak mengeluarkan biaya yang banyak untuk itu. Saksi-saksi ini adalah para relawan yang sejak awal berjuang bersama kami. Mereka sukarela mengajukan diri demi menyaksikan jagoannya menang di TPS masing-masing,” tuturnya.
Ia optimis, potensi kemenangan H Sindawa Tarang (ST 39) cukup besar sebab sejak awal hingga saat ini pihaknya tidak pernah merasakan adanya hambatan dan kesulitan dalam mengkampanyekan mantan Ketua DPD Apdesi Sulsel tersebut. Apalagi, figure dan popularitas H Sindawa Tarang sudah dikenal luas masyarakat.
Dg Naba menambahkan, yang sangat membantu tim pemenangan dalam bersosialisasi ke tengah masyarakat karena H Sindawa Tarang sudah dikenal sebagai sosok yang peduli dan tahu persis apa yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat di Sulsel, khususnya di pedesaan atas kinerja, hasil perjuangan serta pengadiannya selama ini.
“Bahkan kami sangat bangga karena beliau adalah salah satu figur yang sangat dinantikan dan dirindukan masyarakat,” ungkapnya.
Disebutkan ada tiga faktor utama yang menjadikan tim pejuang yakin bisa meraih kemenangan. Pertama, sosok H Sindawa Tarang sebagai Doktor Ilmu Hukum Tata Negara berpredikat Cumlaude di UMI Makassar yang memiliki sahabat seperjuangan yang militan tanpa pamrih.
Mereka adalah para mantan kepala desa yang bersama-sama beliau dalam memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang didalamnya tertuang adanya dana desa.
“Mantan-mantan kepala desa ini masih setia berjuang bersama bapak Sindawa Tarang dan tersebar di seluruh wilayah Sulsel," lanjut Dg Naba.