Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Sidang Tuntutan Ditunda Lagi, Keluarga Korban Pembakaran Satu Keluarga Protes JPU

Penundaan sidang terhadap u dua terdakwa Ilham alias Ilho (23) dan Sulkifli Amir alias Ramma (22), sempat diwarnai protes keluarga korban.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Negeri Makassar kembali menunda sidang dua pelaku pembakaran rumah yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, Senin (01/04/2019).

Tak tanggung tanggung sidang ini ditunda sudah lima kali berturut turut untuk pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Penundaan sidang terhadap u dua terdakwa  Ilham alias Ilho (23) dan Sulkifli Amir alias Ramma (22), sempat diwarnai protes keluarga korban.

Mereka keberatan karena Jaksa terkesan mengulur ulur proses persidangan pelaku pembunuhan terhadap keluarga dengan alasan yang sama.

"Kenapa ditunda tunda tunda terus pak," kata keluarga korban yang protes terhadap JPU yang menangani perkara itu.

Pengadilan menunda lantaran JPU belum siap membacakan tuntuntan yang sedianya dijadwalkan Senin hari ini.

Kepada wartawan JPU Andi Zulkifli Herman yang dikonfirmasi mengakui mereka belum siap membacakan tuntutan.

Alasanya  perkara ini menarik dan menjadi perhatian publik, sehinga  perlu pertimbangan Kejaksaan Agung terkait tuntutan yang dijatuhkan.

"Sidangnya ditunda karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan (Kejagung," kata Andi Zulkifli. (San)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved