UPDATE Pengumuman Hasil Seleksi PPPK/P3K 2019, Baru 95 Pemerintah Daerah Tunggu Digital Signature
Inilah kabar terbaru pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K 2019 tahap I.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
UPDATE Pengumuman Hasil SeleksiPPPK/P3K 2019, Baru 95 Pemerintah Daerah Tunggu Digital Signature
TRIBUN-TIMUR.COM-Inilah kabar terbaru pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K 2019 tahap I.
Panselnas tak kunjung mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K 2019 yang seyogyanya harus diumumkan sejak 1 Maret 2019 lalu.
Panselnas juga sempat menunda hingga 12 Maret menunggu rampungnya pengusulan ulang formasi PPPK/P3K oleh pemerintah daerah.
Namun pada 12 Maret 2019, hasil seleksi tak juga diumumkan.
Baca: KemenpanRB Sudah Tetapkan Formasi 370 Pemda, BKN Lakukan Verval, Kapan Hasil Seleksi PPPK Diumumkan?
Baca: Sudah Ditunda hingga Dua Kali, Kapan Pemerintah Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2019? Ini Jawaban BKN
Baca: Hasil Seleksi Belum Diumumkan, BKN Beri Sinyal Ada 114 Kabupaten/Kota Tak Sanggup Bayar Gaji PPPK
KemenpanRB pun telah menetapkan formasi untuk 370 pemerintah daerah yang telah memastikan ketersediaan APBD untuk membayar gaji PPPK/P3K Tahap I.
Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data hasil seleksi.
Setelah dilakukan Verval, BKN akan meng-klik Digital Signature. Bila tanda tangan digital itu sudah dilakukan, maka tahap berikutnya adalah pengumuman.
Namun hingga saat ini, baru ada satu instansi yang sudah pada tahap Digital Signature, yakni Kemristekdikti.
Dimana hasil seleksi PPPK/P3K lingkup Kemristekdikti telah diumumkan sejak 3 Maret 2019 lalu.
BKN pun menyampaikan kabar terbaru pengolahan data PPPK/P3K tahap I.
Kondisi pengolahan data #P3K2019 Tahap I per 31/3/2019:22.00 WIB:
Sudah Digital Signature (DS): Kemenristekdiskti
Menunggu DS: 95 Pemda
Menunggu approval: 223 Pemda
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara atau BKN pun telah merilis dua skema pengumuman akhir seleksi PPPK/P3K Tahap I.