Sekolah Kedinasan IPDN Dibuka April, Lengkapi Berkas Persyaratan & Mekanisme Pendaftaran dari Awal
Sekolah Kedinasan IPDN Dibuka April, Lengkapi Berkas Persyaratan & Mekanisme Pendaftaran dari Awal
TRIBUN-TIMUR.COM-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) segera membuka pendaftaran siswa-siswi/taruna-taruni Sekolah Kedinasan di 8 Kementerian/Lembaga.
KemenpanRB pun sudah merilis jadwal pendaftran Sekolah Kedinasan, yakni mulai 9 April hingga 30 April 2019.
Pendaftaran dilakukan secara serentak melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari 8 instansi/lembaga Sekolah Kedinasan
Baca: Bukan Hanya PKN STAN dan IPDN, Inilah 8 Sekolah Kedinasan di Indonesia, Setelah Lulus Bisa Jadi PNS
Baca: Lulus Bisa Jadi PNS di BMKG, Siap-siap Pendaftaran STMKG Segera Dibuka, Cek 7 Sekolah Kedinasan Lain
Baca: Mau Lolos Masuk STAN? Ikuti Mini Camp SPMB PKN STAN 2019 Bersama Alumni yang Sukses
Apabila mendaftar di dua program studi atau lebih, maka bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur.
Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga
Biaya pendaftaran dan biaya seleksi akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
IPDN
Salah satu sekolah kedinasan yang paling sering di dengar adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Meski belum dibuka secara resmin, namun Tribun Timur sedikit memberikan gambaran tentang apa persyaratan hingga mekanisme pendaftarannya sesuai Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2018.
Tidak ada salahnya dari sekarang mulai menyiapkan apa saja berkas dan persyaratan yang dibutuhkan.
Dilansir dari laman resmi website http://spcp.ipdn.ac.id, Minggu (31/3/2019), berikut ini adalah persyaratan bagi calon praja
Pendaftaran dengan Sistem Online