Satreskrim Polres Majene Tangkap Pembobol Rumah Dinas Pengadilan
Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti hasil curian. Diantaranya, handphone Xiaomi Redmi 6A hitam dan satu dompet warna coklat.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Pencuri yang beraksi di rumah dinas Pengadilan Negeri (PN) Majene berhasil dilumpuhkan.
Pelakunya berinisial MS yang masih berusia 19 tahun. MS merupakan tukang batu yang berdomisili di Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Majene.
Kasatreskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan, pelaku tersebut diduga menyatroni rumah dinas PN Majene di Lipu, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur.
"Pelaku berprofesi sebagai tukang batu," ungkap AKP Pandu, Senin (1/4/2019).
Dijelaskan, pelaku berhasil dibekuk tak lebih dari 12 jam usai mencuri. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Lingkungan Tanangan, Kelurahan Baru.
Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti hasil curian. Diantaranya, handphone Xiaomi Redmi 6A hitam dan satu dompet warna coklat.
"Dompet itu dibuang pelaku di sebuah semak-semak," jelasnya.
Setelah diinterogasi, lanjut AKP Pandu, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku juga melancarkan aksi pencurian di berbagai lokasi di Majene.
Kata AKP Pandu, saat ini pelaku telah digelandang ke tahanan Mapolres Majene. Ia masih diperiksa intensif untuk menguak kasus kriminal yang diperbuatnya. (Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi