KPU Bantaeng Coret Nama Tiga Caleg Tetap, Duanya Karena Lolos CPNS
Tiga kontestan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Bantaeng terhenti langkahnya pada Pileg 2019 di Bantaeng.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Tiga kontestan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Bantaeng terhenti langkahnya pada Pileg 2019 di Bantaeng.
KPU Bantaeng mencoret tiga nama yang telah terdaftar sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT).
Ketua KPU Bantaeng, Hamzar mengatakan ketiganya merupakan caleg yang terdaftar pada Dapil Bantaeng dua, meliputi Kecamatan Bissappu, Sinoa dan Uluere.
Baca: Gara-gara Air Kran Meluap, Kertas Suara KPU Bantaeng Rusak
Baca: Demi Target 500 Peserta, KPU Bantaeng Rela Habiskan 70 Juta Datangkan Artis
"Iya, ada tiga caleg yang kami coret meskipun sudah terdaftar dalam DCT," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Senin (1/4/2019).
Dari ketiganya, dua orang lulus pada seleksi CPNS 2018, yakni Nur Artha Ika Fitri (PKS) dan Fajar Ashar (PSI).
Sedangkan Ismail Kadir (Partai Gerindra) dari dapil Bantaeng dua mengundurkan diri.
"Pencoretan ketiganya sudah dilaporkan oleh partainya masing-masing," jelasnya.
Menurutnya, nama caleg tersebut tetap ada dalam surat suara yang akan dipilih nantinya.
Meskipun namanya tetap dicoret pada DCT caleg yang bakal dipajang diluar bilik suara.
"Sehingga kalau tetap ada yang pilih, maka suaranya masuk dalam suara partai," tuturnya.
Seperti diketahui, ada 322 Caleg yang bertarung pada empat Dapil di Bantaeng, dari usungan 16 parpol, minus PKPI yang tidak mengusulkan calegnya.
Dapil Bantaeng 1, meliputi Kecamatan Bantaeng dan Eremerasa ada 112 Caleg.
Dapil Bantaeng 2, meliputi Kecamatan Bissappu, Sinoa dan Uluere ada 89 Caleg.
Dapil Bantaeng 3, meliputi Kecamatan Gantarangkeke dan Tompobulu ada 68 Caleg
Dapil Bantaeng 4, meliputi Kecamatan Pajukukang ada 53 Caleg.
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: