Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menurut Survei PNS Banyak Utang, ini Hukumnya Menggadaikan SK CPNS di Bank Menurut Ustaz Abdul Somad

Menurut Survei PNS Banyak Utang, ini Hukumnya Menggadaikan SK CPNS di Bank Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS)

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Hukum SK CPNS Digadaikan menurut Ustaz Abdul Somad 

UAS menyebut jika Islam membolehkan pembelian dengan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan harga, dan waktu pembayaran oleh kedua pihak.

“Lantas apa bedanya bank konvensional dengan bank syariah. Perbedaannya terletak di akad. Di bank konvensional, kita pinjam uang untuk beli barang. Tapi kalau di bank syariah, tak mau pinjamkan uang."

"Misal kita mau beli mobil, nanti mereka yang beli mobilnya, lalu dijual lagi ke kita dengan harga yang disepakati untuk dibayarkan dalam jangka waktu tertentu,” paparnya.

Dengan sistem akad ini, menurut UAS tidak ada pihak yang dirugikan, baik bank sebagai penjual, maupun nasabah sebagai pembeli.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved