Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

21 Sekolah Kedinasan Dibuka April, Tertarik dengan IPDN? Simak Syarat dan Mekanisme Pendaftarannya

21 Sekolah Kedinasan Dibuka April, Tertarik dengan IPDN? Simak Syarat dan Mekanisme Pendaftarannya

Editor: Waode Nurmin
21 Sekolah Kedinasan Dibuka April, Tertarik dengan IPDN? Simak Syarat dan Mekanisme Pendaftarannya 

TRIBUN-TIMUR.COM-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) segera membuka pendaftaran siswa-siswi/taruna-taruni Sekolah Kedinasan di 8 Kementerian/Lembaga.

KemenpanRB pun sudah merilis jadwal pendaftran Sekolah Kedinasan, yakni mulai 9 April hingga 30 April 2019.

Pendaftaran dilakukan secara serentak melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari 8 instansi/lembaga Sekolah Kedinasan

Baca: Bukan Hanya PKN STAN dan IPDN, Inilah 8 Sekolah Kedinasan di Indonesia, Setelah Lulus Bisa Jadi PNS

Baca: Lulus Bisa Jadi PNS di BMKG, Siap-siap Pendaftaran STMKG Segera Dibuka, Cek 7 Sekolah Kedinasan Lain

Baca: Mau Lolos Masuk STAN? Ikuti Mini Camp SPMB PKN STAN 2019 Bersama Alumni yang Sukses

Apabila mendaftar di dua program studi atau lebih, maka bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur.

Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Lulus Bisa Jadi PNS di BMKG, Siap-siap Pendaftaran STMKG Segera Dibuka, Cek 7 Sekolah Kedinasan Lain
Lulus Bisa Jadi PNS di BMKG, Siap-siap Pendaftaran STMKG Segera Dibuka, Cek 7 Sekolah Kedinasan Lain (STMKG)

Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga

Biaya pendaftaran dan biaya seleksi akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.

Kuota Masing-masing Sekolah Dinas

Selain jadwal, KemenpanRB juga sudah menentukan jumlah kuota masing-masing Sekolah Kedinasan, yakni:

1. Kemekeu/Politeknik Keuangan Negara STAN (3.000 orang)

2. Kemendagri/Institut Pemerintahan Dalam (1.700 orang)

3. BSSN/Sekolah Tinggi Sandi Negara (100 orang)

4. Kemenkumham/Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi (600 orang)

5. BIN/Sekolah Tinggi Intelijen Negara (250 orang)

6. BPS/Polteknik Statitstika STIS (600 orang)

7. BMKG/Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (250 orang)

8. Kemenhub/11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi (2.676 orang).

Pengangkatan CPNS

Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memeroleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkna pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan ) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

KemenpanRB mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan.

Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Surat KemenpanRB
Surat KemenpanRB ()

"Yup, tunggu pengumuman Sekolah Kedinasan dari kami. Untuk tahun ini, terdiri dari 21 sekolah di 8 instansi. Mohon bersabar,"tulis Admin BKN di Twitter.

Berikut Daftar Lengkap 21 Sekolah Kedinasan di 8 Kementerian/Lembaga:

1. Politeknik Keuangan Negara STAN

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri

3. Sekola Tinggi Intelijen Negara

4. Sekolah Tinggi Sandi Negara

5. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

6. Politeknik Statistik STIS

7. Politeknik Keimigrasian

8. Politeknik Ilmu Pemasyararakan

9. Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bekasi

10. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal

11. Akademi Perkeretaapian Indonesia  Madiun

12. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta

13. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang

14. Politeknik Pelayaran Surabaya

15.Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug

16. Akademi Teknik Dan Keselamatan Penerbangan Medan

17. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar

18. Politeknik Penerbangan Surabaya

19. Akademi Teknik Dan Keselamatan Penerbangan Makassar

20. Politeknik Pelayaran Sumatera Barat

21. Politeknik Sungai Danau Penyeberangan Palembang.

(Tribun-timur.com)

IPDN

Salah satu sekolah kedinasan yang paling sering di dengar adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Meski belum dibuka secara resmin, namun Tribun Timur sedikit memberikan gambaran tentang apa persyaratan hingga mekanisme pendaftarannya sesuai Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2018.

Tidak ada salahnya dari sekarang mulai menyiapkan apa saja berkas dan persyaratan yang dibutuhkan.

Dilansir dari laman resmi website http://spcp.ipdn.ac.id, Minggu (31/3/2019), berikut ini adalah persyaratan bagi calon praja

Pendaftaran dengan Sistem Online

I. Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;

b. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan IPDN tanggal 1 September 2018.

c. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi

a. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan paket C dengan ketentuan:

1) Nilai rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) dari masing-masing Nilai Rata-Rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2015 s.d 2018;

2) Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Ijazah minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) dari masing-masing Nilai Rata-Rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2015 s.d 2018;

b. KTP-el bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el. Bagi yang belum memiliki KTP-el atau KK menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el dengan NIK yang sama pada saat mendaftar pada website https://sscndikdin.bkn.go.id;

c. Surat keterangan dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2017/2018;

d. Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;

e. Pas photo.

Persyaratan Khusus:

a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

b. Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;

c. Tidak bertato atau bekas tato;

d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;

e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

f. Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya secara tidak hormat;

g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:

1) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;

2) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;

3) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;

4) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;

5) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.

h. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.

i. Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada webiste http://spcp.ipdn.ac.id

 Mekanisme Pendaftaran

1. Pendaftaran peserta calon Praja IPDN Tahun 2018 dilaksanakan bersamaan dengan pendaftaran calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pendidikan tinggi kedinasan mulai tanggal 9 s.d 30 April 2018;

2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscndikdin.bkn.go.id;

3. Calon peserta yang telah mendapatkan nomor pendaftaran peserta pada website https://sscndikdin.bkn.go.id, selanjutnya menyampaikan kelengkapan berkas dengan cara mengunggah/mengupload dokumen sebagaimana tercantum dalam persyaratan calon peserta IPDN Tahun 2018 ke website https://spcp.ipdn.ac.id mulai tanggal 10 April s.d. 2 Mei 2018;

a. Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;

b. Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:

1) KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP (dengan format jpg maksimum 1 MB);

2) Ijazah/STTB asli atau photocopy yang dilegalisasi (diunggah halaman depan dan belakang dengan format pdf maksimum 1 MB);

3) Surat keterangan asli berstempel sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2017/2018 yang ditandatangani Kepala Sekolah atau pejabat berwenang;

4) Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan, tampak muka, tidak memakai kacamata. Ukuran foto 4x6 cm ( 400x600 pixel), maksimal 500 KB dengan format jpg.

c. Antara dokumen KTP atau KK dan Ijazah/STTB mencantumkan data yang sama untuk nama dan tempat tangal lahir;

4. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan persyaratan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur. (Wa Ode Nurmin/Tribun Timur)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved