PPID Luwu Utara Pertemuan di Makassar, Ini Dibahas
Capaian ini diklaim tidak lepas dari peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap dinas, badan
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dua kali menjadi yang terbaik dalam hal keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Prestasi ini diraih secara beruntun, tahun 2017 dan 2018.
Capaian ini diklaim tidak lepas dari peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap dinas, badan, kecamatan hingga kelurahan.
Tahun ini, Luwu Utara kembali menargetkan mengulang capaian tersebut.
Olehnya itu, Dinas Kominfo selaku leading sector menggelar rapat koordinasi PPID lingkup Pemkab Luwu Utara di Hotel Karebosi Condotel, Makassar.
Rakor yang dibuka Asisten Administrasi Umum Pemkab Luwu Utara Muhammad Kasrum berlangsung tiga hari, 29-31 Maret 2019.
Kasrum mengatakan, rapat diharapkan semakin meningkatkan kualitas sumber daya manusia PPID.
"Yang tidak kalah pentingnya dari sekadar rapat PPID yang kita laksanakan ini adalah bagaimana kita dapat mempertahankan pemeringkatan terbaik informasi publik yang kita raih dua kali beruntun," kata Kasrum via rilis Humas.
Kasrum ikut membeberkan kalau terjadi peningkatan kinerja PPID yang sangat signifikan, yakni peningkatan pengumuman informasi, penyediaan DIP badan publik, peningkatan sarana prasarana layanan informasi publik serta peningkatan jumlah pengelola informasi publik.
"Peningkatan lainnya bisa kita lihat pada jumlah dokumen yang diinput perangkat daerah pada website PPID Kemendagri. Ada juga peningkatan layanan pemanfaatan website di 34 perangkat daerah, tiga kecamatan dan enam desa," terang dia.
Sekretaris Dinas Kominfo, Anshar, mengatakan, selain meningkatkan kualitas SDM PPID, rapat ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2017 tentang PPID Kemendagri dan Pemerintah Daerah.
"Dengan tersedianya daftar informasi publik termasuk daftar informasi yang dikecualikan, diperoleh aliran informasi yang optimal dari pemerintah ke masyarakat, pun sebaliknya," tandas Anshar.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp