DPRD Mamuju Akan Rekomendasikan Pembentukan Dewan Guru ke Bupati
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, akan merekomendasikan pembentukan Dewan Guru ke pihak eksekutif.
Penulis: Nurhadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, akan merekomendasikan pembentukan Dewan Guru ke pihak eksekutif.
Ketua DPRD Mamuju Suraidah Suhardi menilai itu penting, karena akan berfungsi sebagai pengawas dan pelindung guru dalam menjalankan tugas.
"Nah inilah yang akan kita dorong. Sehingga bukan hanya dewan pendidikan yang hadir di Mamuju tapi juga ada dewan guru,"kata Suraidah kepada Tribun-Timur di gedung DPRD Mamuju, Jumat (29/3/2019).
Baca: Ratusan Guru Unjuk Rasa Tuntut Regulasi Perlindungan Guru di DPRD Mamuju
Baca: Orangtua Siswa Aniaya Guru, Ini Komentar Anggota Komisi II DPRD Mamuju
Ia berharap, dewan guru nantinya bisa benar-benar menjadi tempat untuk menangani persoalan guru sebelum ke ranah pidana atau aparat hukum.
"Kalau kami di DPRD kan ada badan kehormatan,"ucapnya.
Ia mengatakan, belum dapat memastikan kapan akan membahas regulasi pembentukannya.
Namun, ia menjamin itu akan diusulkan DPRD.
"Saya sendiri tak dapat pastikan kapan dimulai pembahas regulasinya, karena saya sendiri kontrak politik dengan rakyat Mamuju hanya sampai bulan Agustus tahun ini. Tapi ini akan saya menyuarakan ini melalui partai saya Demokrat untuk menyiapkan legal standing terkait dewan guru ini,"tuturnya.
Meski begitu kata Suraidah, DPRD tetap akan pasang badan dalam setiap persoalan guru di Kabupaten Mamuju.
"Karena memang sangat miris jika pendidik yang kita anggap sebagai orang tua kedua anak saat berada di sekolah. Namun ada oknuk yang menghajar guru,"katanya.
Baca: Orangtua Siswa Aniaya Guru, Ini Komentar Anggota Komisi II DPRD Mamuju
Selain itu, pihak DPRD Mamuju juga akan merekomendasikan kepada bupati untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk perlindungan guru sebagai turunan undang-undang.
"Guru memang harus dijaga dan dihormati. Tidak boleh terus-terusan mendapat ancaman ,"ujarnya.
Sementara Anggota DPRD Mamuju dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Bakrie Bestari sepakat dengan rencana perumusan regulasi penlindungan guru sebagai turunan dari undang-undang perlindungan guru. Baik itu berupa Perda atau Perbup.
Bakrie menyambut baik usulan para guru dengan harapan ketika mendapati masalah dalam proses belajar yang menurut siswa atau orang tua siswa adalah tindak kekerasan, yang dibaca bukan hanya undang-undang perlindungan anak tapi lebih pada aturan atau regulasi yang mendukung profesi guru.
"Khusus kami di DPRD kami menerima ini dan akan ditindak lanjuti berupa rekomendasi kepada bupati agar segera keluarga Perbup yang melindungi profesi guru dalam melaksanakan aktifitas,"tuturnya.