Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curiga Ada Motif Lain, Suami Zulaeha Yakini Dosen UNM Wahyu Jayadi Lakukan Pembunuhan Berencana

Sukri mengaku, tidak mungkin Wahyu Jayadi membunuh Siti Zulaeha yang tak lain adalah kerabat dekatnya sendiri, hanya karena emosi sesaat.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Youtube
Curiga Ada Motif Lain, Suami Zulaeha Yakini Dosen UNM Wahyu Jayadi Lakukan Pembunuhan Berencana 

TRIBUN-TIMUR.COM-Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) Wahyu Jayadi (44) tega membunuh rekannya Siti Zulaeha Djafar (40), Kamis (21/3/2019), lantaran mengaku kesal dan tersinggung pada perlakuan korban.

Namun hal tersebut dibantah oleh suami Zulaeha, Sukri Tenri Gau, seusai menjalani pemeriksaan di Polres Gowa, Rabu (27/3/2019).

Sukri mengaku ada kejanggalan dari motif yang dibeberkan oleh pelaku.

Sukri mengaku, tidak mungkin Wahyu Jayadi membunuh Siti Zulaeha yang tak lain adalah kerabat dekatnya sendiri, hanya karena emosi sesaat.

"Saya meyakini, hal-hal kecil yang bisa membuat tersangka membunuh istriku. Tidak mungkinlah hanya emosi sesaat yang membuat tersangka membunuh istri saya, pasti ada lah motif (lain) dibalik pembunuhan sadis ini,” bebernya.

Sukri bahkan mengaku bahwa Wahyu Jayadi secara sengaja merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Ia juga turut menjelaskan bahwa pembunuhan yang dialami oleh istrinya tidak akan bisa dilakukan tanpa perencanaan terlebih dahulu.

“Polisi mengungkapkan bahwa motif pembunuhan karena emosi sesaat, itu baru asumsi dari tersangka," kata Sukri.

"Jelas saya yakin ada motif lain dibalik pembunuhan istri saya. Pembunuhan seperti ini, tidak mungkin lah bisa terjadi tanpa perencanaan yang matang,” lanjut Sukri.

Baca: Kondisi Ruangan Kerja Wahyu Jayadi dan Zulaeha di Menara Pinisi UNM, Sama-sama Tinggalkan Barang ini

Suami Zulaeha, Sukri Tenri Gau memberikan keterangan usai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Gowa.
Suami Zulaeha, Sukri Tenri Gau memberikan keterangan usai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Gowa. ((Ari Maryadi Tribun Gowa))

Dalam keterangannya, Sukri juga mengungkapkan bahwa Wahyu Jayadi adalah orang yang pertama kali memberinya kabar soal kematian Siti Zulaeha.

Ia yang saat itu masih berada di Kabupaten Barru untuk bekerja langsung pulang menuju Kota Makassar.

Sukri mengaku tidak akan melupakan aksi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Wahyu Jayadi.

“Saya dan anak-anak saya tidak akan saya lupakan seumur hidup. Seandainya bisa, ingin saya membalas, saya pasti akan membunuh juga tersangka. Tapi perbuatan itu tidak akan saya lakukan,” kata Sukri.

Mengenang sang istri, Sukri menjelaskan bahwa Siti Zulaeha adalah sosok yang baik dan mempunyai prinsip hidup yang kuat.

“Selama 14 tahun menikah, istri saya itu kukenal teguh pada pendiriannya. Termasuk siapa pun yang akan dia lawan jika tidak sesuai dengan prinsipnya itu," kata Sukri.

Hubungan keduanya juga baik-baik saja bahkan bisa dikatakan jarang terlibat pertengkaran besar yang cukup berarti.

"Selama ini, hubungan keluarga saya dengan istri harmonis dan tidak ada pertengkaran keras termasuk konflik. Dari segi materi, kami keluarga berkecukupan dan mampu mencukupi semua kebutuhan ketiga anak,” tutur Sukri.

Curiga Pembunuhan Berencana

Sukri Tenri Gau tak henti berharap Polres Gowa bisa mengungkap motif sebenarnya dalam kasus pembununahan terhadap istrinya Siti Zulaeha Djafar.

Sukri Tenri Gau menduga Wahyu Jayadi sebagai tersangka kasus pembunuhan ini melakukan perbuatannya secara terencana.

Menurutnya, Wahyu Jayadi melakukan pembunuhan ini secara matang.

Dr Wahyu Jayadi tersangka pembunuhan Sitti Zulaeha saat hendak diamankan tim Resmob Polda Sulsel di RS Bhayangkara, Jumat (22/3/2019) lalu. Saat itu Wahyu ikut menengok mayat Sitti Zulaeha yang ada di RS Bhayangkara.
Dr Wahyu Jayadi tersangka pembunuhan Sitti Zulaeha saat hendak diamankan tim Resmob Polda Sulsel di RS Bhayangkara, Jumat (22/3/2019) lalu. Saat itu Wahyu ikut menengok mayat Sitti Zulaeha yang ada di RS Bhayangkara. (dok polres gowa)

Asumsi Sukri Tenri Gau ini dikarenakan Wahyu Jayadi adalah seorang tenaga pendidik bergelar doktor. Ia sangsi bila sebatas ketersinggungan, Wahyu sampai tega menghabisi nyawa istrinya.

"Kami meyakini pembunuhan ini tak mungkin dilakukan tanpa perencanaan yang matang," kata Sukri Tenri Gau di Mapolres Gowa, Rabu (27/3/2019).

Wahyu Jayadi saat ini dikenakan persangkaan pasal 338 KHUP tentang pembunuhan, serta pasal 351 ayat 3 KHUP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah lima belas tahun penjara.

Berbeda dengan persangkaan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana. Tersangka yang dikenakan pasal ini bisa terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Oleh karena itu, Sukri Tenri Gau selaku perwakilan keluarga korban berhadap aparat kepolisian bisa mengusut tuntas motif pembunuhan tragis tersebut.

"Kami mengharapkan kepolisian bisa mengusut tuntas motif sebetulnya. Kita tidak mau ada ganjalan di hati," sambung Sukri Tenri Gau.

Polres Gowa dalami motif pembunuhan dengan membawa Wahyu Jayadi jalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Makassar, Selasa (26/3/2019)
Polres Gowa dalami motif pembunuhan dengan membawa Wahyu Jayadi jalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Makassar, Selasa (26/3/2019) (tribun timur/muhammad abdiwan)

Ayah tiga anak ini juga mengaku tidak percaya pada motif dari pelaku yaitu ketersinggungan. Wahyu disebutkan menghabisi nyawa Zulaeha karena tersinggung dicampuri urusan pribadinya.

"Jadi motif pelaku tidak masuk ke nalar saya. Masak hanya karena tersinggung sampai tega menghabisi nyawa rekan kerja sekaligus tetangganya ini," tandas Sukri Tenri Gau.

"Pembunuhan ini dilakukan oleh intelektual. Bukan preman yang tidak punya pendidikan. Sehingga tidak mungkin emosi sesaat langsung menghilangkan nyawa istri saya," beber Sukri Tenri Gau.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan penyidik Satrekrim Polres Gowa masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Penyidik, kata Tambunan, terus memeriksa sejumlah saksi tambahan serta bukti lain melalui penyidikan scientific crime investigation.

"Berdasarkan alat bukti yang kami temukan. Pelaku dikenakan pasal 338 KHUP. Tidak ada bukti yang mengarah pada 340," tandas Tambunan.

Sosok Zulaeha di Mata Suami

Sementara itu, suami Siti Zulaeha, Sukri Tenri Gau mengatakan mendiang istrinya, Siti Zulaeha Djafar, adalah sosok yang memiliki karakter tegas dalam pendiriannya.

"Almarhum keras pendirian. Teguh prinsip ke siapa pun. Dia akan melawan kalau tidak sesuai dengan prinsip itu," kenang Sukri saat dikonfirmasi di Halaman Mapolres Gowa, Rabu (27/3/2019).

Sukri mengaku masih tak percaya istrinya tercinta meninggal dunia dengan cara yang tragis. Apalagi dibunuh oleh rekan kerjanya di kampus Universitas Negeri Makassar, Wahyu Jayadi.

Selama 14 tahun membina bahtera rumah tangga, Sukri mengaku tak pernah terlibat konflik dengan istrinya. Ia dan istrinya selalu akrab dan mesra.

Siti Zulaeha Djafar
Siti Zulaeha Djafar (DOK PRIBADI)

Nahas istri yang ia cintai telah tiada usai dibunuh oleh Wahyu Jayadi. Kesedihanya kian mendalam, sebab pelaku pembunuhan ini adalah teman dekat istirnya.

"Pelaku dengan almarhumah ini teman kantor, tetangga, ikatan persaudaraannya sangat kental," kata Sukri.

"Kalau bisa dibilang apa yang saya makan di rumah, bisa dia makan. Di rumahnya juga, tidak ada batas," sambung Sukri.

Ayah tiga anak ini kini mesti membesarkan anak-anaknya seorang diri tanpa Zulaeha. Ia berharap aparat kepolisian selaku penegak hukum bisa mengungkap motif pembunahan yang dilakukan Wahyu Jayadi ini.

Menurutnya, Wahyu Jayadi mesti diberi hukuman setimpal untuk bisa mengobati luka keluarganya.

Siti Zulaeha Djafar dan Muh Sukri.
Siti Zulaeha Djafar dan Muh Sukri. (DOK PRIBADI)

"Saya mengharapkan kepolisian mengusut tuntas motif sebetulnya. Kita tidak mau ada ganjalan di hati," katanya.

"Meski degan pengungkapan apapun hukuman yang diberikan tidak akan pernah mengobati rasa sakit hati keluarga besar kami. Tapi dengan proses peradilan ini mudah-mudahan bisa mengurangi sakit bagi keluarga besar," tandasnya.

Diketahui, Sukri dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa.

Ia diperiksa untuk pendalaman hubungan korban dengan pelaku, serta bagaimana karakter korban selama ini.

Berikut kronologis lengkap pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.

Kamis (21/3/2019)

- 17.00 Wita melalui telepon dan whatsApp, korban mengajak pelaku bertemu di parkiran Telkom JL AP Pettarani. Niat untuk ceritakan suatu masalah. Mereka menggunakan kendaraan masing-masing. Wahyu mengendarai Suzuki Escudo 4 WD off road, Sulaihan mengendarai Daihatsu Terios biru DD 1472 AM.

- Sekitar 18.00 pelaku dan korban bergerak ke Kompleks Ruko Perum Permata Sari di Jl. Sultan Alauddin-Makassar. Mereka masih menggunakan mobil masing-masing. 

Disita polisi. Mobil Daihatsu Terios milik korban dan mobil Excudo milik pelaku dipasangi garis polisi.
Disita polisi. Mobil Daihatsu Terios milik korban dan mobil Excudo milik pelaku dipasangi garis polisi. (Ari Maryadi)

- Sesaat kemudian pelaku memarkir mobilnya depan sebuah warkop. Ia naik ke mobil korban dengan posisi pelaku di kursi driver dan korban di kursi sampingnya.

- Pelaku dan korban jalan ke arah Gowa dengan rute acak dan kecepatan rendah. Keduanya saling berdialog ringan tanpa emosi

- Pukul 19.30 Wita terjadi cekcok di sepanjang jalan pinggiran Danau Mawang, Pattalassang. Cekcok ini dipicu bahasa korban yang mencampuri pribadi pelaku. Korban lalu menampar pipi pelaku.

- 20.05 Wita pelaku emosi dan hentikan kendaraan di Jl STPP Bontorannu, Gowa. Pelaku yang emosi lakukan kekerasan fisik berkali-kali terhadap korban sehingga korban meninggal dunia.

- Pelaku panik dan mencari tempat untuk tinggalkan mobil di TKP depan ruko gudang Perum Bumi Zarindah, Dusun Japing Pattallassang, Gowa, sekitar 17,9 km dari kampus UNM.

- Pasca parkir, pelaku pasangkan seat belt ke leher korban, turun dari mobil dalam kondisi mobil sentral lock dan kunci di tinggal di jok driver

- Pelaku sadar telepon seluler korban masih di dalam. Pelaku memutuskan ke sisi pintu korban, lempar batu sehingga kaca pecah dan lanjut ambil telepon seluler korban

- Pelaku terkena pecahan kaca pada tangan sehingga tangan pelaku alami luka dan keluarkan darah

- Pasca ambil hp korban, pelaku tinggalkan TKP dengan menumpang motor orang melintas menuju Makassar. 

Baca: Kata-kata Apa yang Dilontarkan Siti Zulaeha hingga Membuat Wahyu Jayadi Mencekiknya?Reaksi Istri Sah

Jumat (22/3/2019)

- 08.30 mobil dan jenazah ditemukan saksi RL

- 11.30 Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memimpin langsung olah tkp bersama Tim Inafis dan Tim Dokfor Polda Sulsel. Tim memukan bercak darah pada pintu depan kanan mobil sehingga disimpulkan pelaku alami luka setidaknya pada bagian tangan.

- 13.00 pelaku dan teman-teman kantor korban ke RS Bhayangkara untuk melihat jenazah korban

- Pelaku bertemu penyidik dan luka pada tangan pelaku menjadi indikator awal penyidik interogasi pelaku. Saat itu pelaku masih mengelak seolah luka pada tangan pelaku adalah luka lama

- Pelaku selanjutnya diinterogasi mendalam oleh penyidik Polres Gowa

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved