Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selain Jakarta, Kantor Pengacara Pither Singkali dan Rekan Dibuka di Toraja

Kantor Pengacara Pither Singkali dan Rekan telah diresmikan di Jl S Parman, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel

Penulis: Risnawati M | Editor: Munawwarah Ahmad
Risnawati
Foto bersama di kantor pengacara Pither Singkali dan Rekan setelah diresmikan di Jl S Parman, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Selasa (26/3/2019) sore 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kantor Pengacara Pither Singkali dan Rekan telah diresmikan di Jl S Parman, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Selasa (26/3/2019) sore.

Peresmian berlangsung dengan sederhana itu dihadiri rekan pengacara, advokat asal Toraja dan beberapa pendeta dari Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

Pembukaan diawali dengan doa atas peresmian kantor pengacara Pither Singkali dan Rekan.

Advokat atau Konsultan Hukum, Pither Singkali menyampaikan, pembukaan dimulai dengan doa sebab, segala sesuatu jika didahului doa akan menjadi lebih baik.

"Kita lebih kedepankan profesionalisme, membela yang benar, bukan yang membayar," ujarnya kepada TribunToraja.com, Rabu (27/3/2019).

Lanjut Pither, bersama rekannya sementara ini bergerak di Toraja selain di Jakarta, dengan tujuan mempermudah pekerjaan dengan teknologi yang ada.

Selain itu, bertujuan bagaimana memberi pelayanan kepada masyarakat dan mencari keadilan dalam melihat perkembangan dinamika kasus yang makin marak dan perlu dibantu.

"Setelah melihat perkembangan selama ini banyak menarik karena harapan dan doa sejak lama, kita laksanakan profesi untuk membantu keadilan dan rasa adil," ungkapnya.

Kata Pither juga Ketua Gerakan Toraja Peduli Keadilan (Gertak) menjelaskan, profesi pengacara adalah profesi mulia secara Undang-undang advokat sama halnya dengan penegak hukum lain.

"Kami hadir dan betul hadir membantu, profesi ini tidak banyak modal, cuma berfikir, bicara dan berani serta perlu hati nurani," jelas Pither.

Dia berharap, kehadiran kantor pengacara didukung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu, masyarakat bisa memberi kepercayaan yang sangat ditentukan partner agar bisa memberi layanan hukum maksimal dan mengedepankan hasil hukum untuk mendapatkan rasa keadilan. 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved