Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One

ILC Tadi Malam, Jubir Prabowo - Sandi Protes Penyebar Hoax Dijerat UU Terorisme Seperti kata Wiranto

ILC Tadi Malam, Jubir Prabowo - Sandi Protes Penyebar Hoax Dijerat UU Terorisme Seperti kata Wiranto

Editor: Mansur AM

Berawal dari Pernyataan Wiranto

Tema kasus yang diangkat ILC ini bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menpo Polhukam) Wiranto yang menyatakan meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar hoaks. Penyebar hoaks sama dengan pelaku terorisme karena sudah menimbulkan ketakutan, walau bukan teror secara fisik, melainkan non-fisik, tegas Wiranto.

"Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019). Masyarakat yang diancam dengan hoaks untuk tidak menggunakan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), menurut Wiranto, sudah bentuk ancaman terorisme. Ia pun mewacanakan agar pelaku penyebar hoaks dijerat Undang-undang Terorisme.

Masyarakat diancam dengan hoaks untuk kemudian mereka takut ke TPS. Itu sudah ancaman, terorisme. Maka tentu kita gunakan Undang-undang Terorisme," kata Wiranto.

Wiranto menyampaikan, Kemenko Polhukam punya target untuk menjamin pelaksanaan pemilu aman dan lancar. Jika ada pihak-pihak yang ingin mengacaukannya, maka ia tidak akan sungkan meminta proses pidana dilakukan. "Jadi saya justru mengutuk, katakanlah orang-orang yang ingin mengacaukan proses demokrasi. Milik kita ini loh. Kebanggaan bangsa kok dikacau, ini kadang-kadang, saya geram juga," cetus Wiranto.

Sebelumnya, Wiranto juga menyebut hoaks alias berita bohong merupakan teror pemilihan umum serentak 2019. Saat ini, hoaks begitu marak menyebar ke masyarakat. Hoaks, katanya, menjadi ancaman baru pada Pemilu 2019, ucap Wiranto.

Sebab, dalam penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya, hoaks belum semasif saat ini. "Artinya berita palsu, berita buatan, berita bohong yang dilansir ke publik, yang mengganggu publik, saya rasa itu merupakan teror, karena meneror, mengganggu psikologi masyarakyat," ujar Wiranto.

Wiranto menyebut berita bohong merupakan teror.(tribun pontianak/tribun-timur.com)

Baca: Video ILC Tadi Malam: Rocky Gerung vs Rhenald Kasali, RG Dapat Lawan Berat Diminta Tambah Referensi

Baca: Promo Ultah BreadTalk - Semua Roti Seharga Rp 7.500, Slice Cake Mulai Rp 15 Ribu, Terakhir Hari Ini

Baca: Ternyata ini yang Dilakukan Zulaeha hingga Buat Dosen UNM Wahyu Jayadi Emosi hingga Nekat Membunuh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved