ILC TV One
ILC Tadi Malam, Jubir Prabowo - Sandi Protes Penyebar Hoax Dijerat UU Terorisme Seperti kata Wiranto
ILC Tadi Malam, Jubir Prabowo - Sandi Protes Penyebar Hoax Dijerat UU Terorisme Seperti kata Wiranto
Andre berikan contoh riil yang terjadi terhadap dirinya pada 24 Maret 2019 di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Damasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Saat berkampanye di nagari Sungai Rumbai, ia dihadang oleh oknum-oknum yang diduga pendukung calon Presiden nomor urut 01.
"Lengkap baju 01, topi 01 dan spanduk 01. Saya tanya Bawaslu, ada izin tidak? Mereka katakan tidak ada izin. Saya bilang polisi kenapa tidak dibubarkan?," tanya dia.
Insiden itu kata dia, tentu melanggar Pasal 491 UU Pemilu. Hukumannya bisa satu tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
"Rekamnya lengkap dan saya sudah laporkan ke Bawaslu. Saya harap jangan sampai rekomendasi ini salah. Kalau Gakkumdu ada polisi dan jaksa, ini dimentahkan. Ini sempurna buktinya," ungkap dia.
Kondisi seperti itu harus jadi pekerjaan rumah (PR) Menkopolhukam Wiranto. Jangan ada gesekan di lapangan soal pelaksanaan kampanye maupun Pemilu ini.
Pernyataan Wiranto terkait hoaks dijerat UU ANti Terorisme mengingatkan pada zaman sekitar 21 tahun lalu yakni Orde Baru.
Wiranto seperti menostalgiakan masyarakat pada pasal undang-undang supersif yang diterapkan Orde Baru dalam rangka menjag akestabilan ekonomi negara.
"Selaku mantan Panglima TNI, dia ingat pengalaman masa lalu. Mungkin ia ingin membangkitkan cara Orde Baru dengan pasal supersif. Itu alam bawah sadar beliau," kata Andre.
Selain wacana itu, hal yang dinilai langkah kemunduran adalah isu wacana TNI akan didwifungsikan di masa Pemerintahan Jokowi.
Pernyataan Menkopolhukam ini, terang dia, mengkonfirmasi bahwa rezim Jokowi ingin kembalikan cara-cara Orde Baru.
"Harapan kita, masyarakat semakin obyektif, rasional dan akal sehat untuk menentang perilaku tidak sehat dari rezim ini," harapnya.
Disinggung Karni Ilyas terkait penyataan Andre tentang Wiranto yang disebut kemungkinan belum baca dan tidak paham definisi terorisme, Andre mengatakan mungkin saja Wiranto lupa.
"Pak Jokowi saja atasan Pak Wiranto berjanji di 2014 manis kepada rakyat. Setelah menjabat lupa janji-janjinya. Mungkin saja Pak Wiranto lupa dan tertular lupa dengan janji-janji pemimpinnya. Jadi, lupa itu bisa menular," jelas dia.
"Mungkin saja yang bahas waktu itu stafnya. Dia (Wiranto_red) tidak ikut. Karena saya sering lihat biasanya yang rajin bahas itu staf. Pemimpin itu terima laporan. Beliau tidak paham definisi arti terorisme," tandasnya.