Pembunuhan Karyawati UNM
Empat Hari di Polres Gowa, Wahyu Jayadi Tempati Ruangan ber-AC, Makan 3 Kali Sehari
Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) ini menempati ruangan berukuran sekitar lima kali empat meter.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Sudah empat hari atau sejak Minggu (24/3/2019), Wahyu Jayadi mendekam dalam ruang tahanan Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) ini menempati ruangan berukuran sekitar lima kali empat meter.
Ruang tahanan tersebut memiliki tiga sekat dengan masing-masing satu kamar mandi.
Pantauan Tribun Timur, Wahyu Jayadi digabung dengan tahanan lainnya.
Kepala seluruh tahanan plontos, termasuk Wahyu.
Ruang tahanan ini dilengkapi air conditioner (AC). Dua orang polisi berjaga di pintu.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan Wahyu Jayadi diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.
Diberi makan tiga kali sehari. Menunya ala rumahan.
Ada nasi, sayur, tempe, tahu, ikan, kadang-kadang ayam. Makanan tersebut dikemas dalam styrofoam.
Pantauan tribungowa.com, Rabu (27/3/2019) siang, tiga keluarga Wahyu Jayadi membesuk.
Dua perempuan tampak berbincang melantai dengan Wahyu di ruang besuk.
"Kami tidak ada komentar. Kami saudaranya (Wahyu Jayadi)," kata salah satu perempuan pembesuk Wahyu saat dicegat Tribun Timur sekeluarnya dari ruang tahanan.
Sementara istri dan empat anak Wahyu Jayadi belum pernah berkunjung sejak lelaki bergelar doktor itu ditetapkan tersangka pembunuh St Zulaeha Djafar, pegawai UNM, yang juga tetangganya di Perumahan Sabrina Regency, Gowa.
Wahyu yang sebelumnya berkantor di gedung megah berlantai 17, Menara Pinisi UNM, kini harus menanggung lara.
Hidupnya akan dibebani penyesalan dan melalui waktu bertahun-tahun dalam kerangkeng besi yang dingin.