Berikut 6 Fakat Menarik Pencuri Motor Teman di Luwu Utara
Polres Luwu Utara baru saja menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan Handphone.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Polres Luwu Utara baru saja menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan Handphone.
Pelaku bernama Sardi (19).
Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, mengungkap enam fakta menarik terkait Sardi ketika konferensi pers di Mapolres Luwu Utara, Selasa (26/3/2019).
Baca: Usaha Koperasi di Luwu Timur Lesu, Bupati Minta Pengelolaan Berbasis Teknologi
Baca: Komputer Rusak Direndam Banjir, SMKN 1 Jeneponto Pinjam 52 Laptop Siswa
Baca: Kecamatan Pammana Juara Porak 2019 Kabupaten Wajo
Berikut fakta itu:
1. Sardi (19) merupakan pemuda asal Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Lawewe merupakan salah satu desa tertinggal di Baebunta Selatan.
2. Sardi ditangkap di Kelurahan Tallunglipu Matalo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, pada tanggal 23 Maret 2019.
3. Sardi mencuri satu unit sepeda motor dan dua unit handphone milik temannya bernama Romzy di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada tanggal 9 Maret 2019.
4. Modus yang dilakukan Sardi yakni sengaja menginap di rumah teman dengan alasan mencari pekerjaan. Ketika punya kesempatan ia akan membawa kabur barang berharga yang ditemukan.
5. Sardi ternyata residivis, ia pernah melakukan pencurian sepeda motor di Baebunta pada tahun 2017 dan ditangkap di Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Ia bebas dari penjara pada tanggal 29 Maret 2018.
6. Sardi terancam dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolres-luwu-utara-konferensi-pers-di-mapolres-luwu-utara-usai.jpg)