UIN Alauddin Makassar
UIN Alauddin Segera Punya Rektor Baru, Ini Jadwal dan Syaratnya
Rektor UIN Alauddin, Prof Musafir Pababbari, pekan lalu, telah menunjuk Prof Rasyid Masri, Dekan Fakultas Dakwah UIN Alauddin sebagai Ketua P3CR.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - UIN Alauddin Makassar telah menyiapkan proses pemilihan rektor dalam waktu dekat. Salah satunya dengan memilih Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR).
Rektor UIN Alauddin, Prof Musafir Pababbari, pekan lalu, telah menunjuk Prof Rasyid Masri, Dekan Fakultas Dakwah UIN Alauddin sebagai Ketua P3CR.
Ia diberi waktu selama 28 hari untuk menjaring calon rektor yang akan bersaing nantinya. “Pola pemilihan rektor nantinya tetap mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 68,” kata Prof Rasyid.
Dalam PMA itu, tertuang tentang pemberhentian dan pengangkatan rektor yang tidak lagi melalui pemungutan suara Senat Universitas seperti yang dilakukan pada tahun 2014 lalu.
Kali ini, pemilihan rektor sepenuhnya menjadi keputusan Menteri Agama. Sementara Senat Universitas hanya melakukan penjaringan calon, memberi penilaian kualitatif meliputi meliputi aspek moralitas, kepemimpinan, manajerial, kompetensi akademik, dan jaringan kerja sama.
Ketua Senat UIN Alauddin, Prof Qadir Gassing, mengatakan proses penyaringan calon rektor tetap akan dilaksanakaan, walaupun regulasi dari Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal ini PMA Nomor 68 Tahun 2015 menuai kritik yang berujung permintaan revisi.