Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LPSE Kabupaten Mamuju Raih 12 Sertifikat Standarisasi dari LKPP

LPSE Kabupaten Mamuju, menjadi satu-satunya LPSE di Propinsi Sulawesi Barat yang telah berhasil memenuhi standarisasi sebanyak itu.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunmamuju.com
Ketua LPSE Kabupaten Mamuju Akhmad Taufik 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Lembaga Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) Kabupaten Mamuju, mendapat 12 sertifikat standarisasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)

LPSE Kabupaten Mamuju, menjadi satu-satunya LPSE di Propinsi Sulawesi Barat yang telah berhasil memenuhi standarisasi sebanyak itu.

Adapun 12 penghargaan tersebut, sebagai berikut:

1. Standar Kebijakan Layanan
2. Standar Organisasi Layanan
3. Standar Pengeloaan Aset Layanan
4. Standar Pengelolaan Gangguan Masalah dan Permintaan Layanan
5. Standar Pengelolaan Perubahan
6. Standar Pengelolaan Sumberdaya Manusia
7. Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan
8. Standar Pengeloaan Anggaran Layanan
9. Standar Pengelolaan Pendukung Layanan
10. Standar Pengelolaan Resiko Layanan
11. Standar Pengelolaan Kapasitas Layanan
12. Standar Pengelolaan Hubungan Bisnis Layanan.

Kepala LPSE Kabupaten Mamuju Akhmad Taufiq mengatakan, LKPP melalui Peraturan Kepala LKPP Nomor 9 tahun 2015 tentang teningkatan layanan pengadaan secara elektronik, telah menetapkan, setiap LPSE dapat memenuhi 17 dokumen standarisasi.

"kaitannya dengan aturan itu, LPSE Kabupaten Mamuju telah pernah mengajukan semua dokumen agar bisa memenuhi 17 dokumen standarisasi itu, tapi sampai saat ini baru 12 yang telah berhasil mendapatkan kelulusan,"kata Taufiq kepada Tribun-Timur.com.

Sementara, kata dia, lima dokumen standarisasi yang belum mendapatkan kelulusan, diakibatkan oleh harus Onsite tim penilai dari LKPP belum datang di LPSE Kabupaten Mamuju.

"Kami belum bisa mengundang tim penilai dari LKPP untuk melakukan kunjungan ke LPSE Kabupaten Mamuju, untuk pemenuhanlima dokumen standarisasi yang masih tersisa,"ujarnya.

Ia menuturkan, pihaknya belum dapat mengundang tim penailai karena belum tersedia anggaran untuk mengundang dan mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan untuk menyambut kedatangan tim penilai tersebut.

Selain keberhasilan yang dicapai melalui dokumen standarisasi tersebut, Taufiq mengaku masih banyak lagi hal lain yang telah diberikan oleh LPSE Kabupaten Mamuju.

"Seperti pelatihan-pelatihan langsung yang saat ini dilaksanakan di LPSE Mamuju untuk OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, baik kepada PPK, Pejabat Pengadaan, dan kepada para penyedia, maupun pelatihan untuk personil dari lembaga negara lainnya,"ucapnya.

Ia mengatakan, saat ini LPSE Kabupaten Mamuju juga telah memiliki fasilitas LiveChat yang dapat diakses pada halaman beranda website LPSE Kabupaten Mamuju.

"Fasilitas LiveChat ini sengaja kami buat, sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh stakeholder LPSE Kabupaten Mamuju," lanjut Akhmad Taufiq.

Meski begitu, kata Taufiq, pihaknya masih sangat membutuhkan dukungan baik dari sarana prasarana dan dana untuk keberhasilan LPSE Kabupaten Mamuju ke depannya agar bisa lebih baik.

"Dengan keterbatasan ini, tidak menyurutkan semangat kerja dari tim LPSE Kabupaten Mamuju untuk membangun daerah ini ke depannya,"tuturnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved