Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ikut Pendaftaran TNI Tahun Ini? Segini Besaran Gaji Kamu Jika Diterima untuk Pangkat Prada-Jenderal

Ikut Pendaftaran TNI Tahun Ini? Segini Besaran Gaji Kamu Jika Diterima untuk Pangkat Prada-Jenderal

Editor: Waode Nurmin
Penerangan Kodam Hasanuddin
Panglima Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin Mayor Jenderal TNI Surawahadi, membuka pelaksanaan Apel Dansat Tersebar Kodam XIV/Hasanuddin, di Lapangan Prayudha Secata Rindam XIV/Hasanuddin, Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Selasa (12/3/2019). 

5. Gaji Perwira Tinggi

Untuk pangkat Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama memperoleh gaji Rp 3.290.500 untuk masa kerja 0 tahun, sebelumnya Rp 3.132.700.

Sedangkan untuk pangkat paling tinggi, Jenderal, Laksamana, Marsekal mendapat Rp 5.930.800 untuk masa kerja 32 tahun. Sebelumnya Rp 5.646.100.

Baca: Panitia Seleksi Penerimaan TNI AD Tatap Muka dengan Orang Tua Calon Tamtama di Parepare

Baca: Apel Pengamanan, 448 TNI-Polri Amankan Pemilu 2019 di Tana Toraja dan Toraja Utara

Baca: Segini Besarnya Anggaran yang Disiapkan Untuk Bayar Gaji PNS, TNI/Polri, Janji Dicairkan Awal April

Gaji Polri

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam PP ini, pemerintah mengubah lampiran PP No 29 Tahun 2002 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah beberapa kali diubah.

Terakhir, diubah dengan PP No 32 Tahun 2015, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PP No 17 Tahun 2019 ini.

Dalam lampiran PP No. 17/2019 itu disebutkan, gaji terendah anggota Polri adalah Rp 1.643.500,00 untuk pangkat Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun, dari sebelumnya Rp 1.565.200,00.

Polri memberikan kesempatan kepada 1.500 anggotanya yang berpangkat Bintara untuk alih golongan menjadi Perwira Polri.

Sedangkan gaji tertinggi untuk anggota Polri dalam jajaran Tamtama (dengan pangkat Ajun Brigadir Polisi masa kerja 28 tahun) adalah Rp 2.960.700,00, sebelumnya Rp 2.819.500,00.

Untuk jajaran Bintara gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat Brigadir Polisi Dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.103.700,00, sebelumnya Rp 2.003.300,00.

Sedangkan gaji tertinggi untuk anggota Bintara Polri (Ajun Inspektur Polisi Satu masa kerja 32 tahun) adalah Rp 4.032.600,00 dari sebelumnya sebesar Rp 3.838.800,00.

Untuk jajaran Perwira Pertama, gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat Inspektur Polisi Dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.735.300,00, sebelumya Rp2.604.400,00.

Tertinggi untuk anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi dengan masa kerja 32 tahun yaitu sebesar Rp 4.780.600,00, sebelumnya Rp 4.552.700,00.

Ada pun untuk jajaran Perwira Menengah, gaji terendah diterima anggota Polri berpangkat Komisaris Polisi dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.00.100,00, sebelumnya Rp 2.856.400,00.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved