Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bibi Ungkap Vanessa Angel dan Rian Subroto Berhubungan Badan tapi Tak Berhubungan Seks, Maksudnya?

Bibi Ungkap Vanessa Angel dan Rian Berhubungan Badan tapi Tak Berhubungan Seks, Maksudnya?

Editor: Ilham Arsyam
Instagram
Pacar Akui Vanessa Angel berhubungan badan dengan Rian Subroto 

Saat ditanya terkait kesiapan terdakwa, salah satu terdakwa Siska mengaku siap selama jalani sidang.

Dia hanya mengangguk saat ditanya kesiapan dirinya dan ditegaskan oleh kuasa hukumnya Franky Desima Waruwu.

"Siap," kata Siska.

“Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari Jaksa,” kata Franky.

Ada empat jaksa Kejati Jawa Timur, di antaranya Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani dan Novan Arianto ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini dan membacakan dakwaan.

Kedua muncikari ini didakwa dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Mucikari Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska (kanan) dan Tentri Novianta, usai jalani sidang di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).
Mucikari Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska (kanan) dan Tentri Novianta, usai jalani sidang di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). (TribunJatim.com/syamsul arifin)

Tidak Ajukan Eksepsi

Dalam sidang perdana tersebut, baik Siska maupun Tentri memilih tidak mengajukan eksepsi. Hal ini dikatakan Franky Desima Waruwu selaku pengacara dari Siska dan Yafet Kurniawan, pengacara Tentri.

“Supaya jelas kami meminta untuk melanjutkan sidang dengan mendengarkan saksi-saksi yang mulia,” kata Franky.

Lantas majelis hakim yang diketuai oleh Anne Rusiana melanjutkan sidang pada Senin (1/4) pekan depan. Usai sidang, Franky mengaku memilih melanjutkan sidang agar perkara cepat selesai.

“Supaya perkara ini lebih cepat lebih baik, karena di dalam dakwaanya menurut analisa kami lebih enteng gitu ya,” terang Franky.

Senada dengan pihak Siska, Yafet, pengacara Tentri juga tidak mengajukan eksepsi karena ingin mengungkapkan fakta dalam persidangan.

“Alasan kami biar diungkap saja dalam persidangan,” ujarnya.

Vanessa Siap Buka-bukaan

Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis yakin kliennya akan membeberkan fakta terkait kasus prostitusi online dalam sidang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved