Update Rekrutmen PPPK/P3K, BKN Sudah Bahas Nomor Induk Pegawai, Kapan Hasil Seleksi Diumumkan?
Update terbaru rekrutemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K 2019 Tahap I.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Update Rekrutmen PPPK/P3K, BKN Sudah Bahas Nomor Induk Pegawai, Kapan Hasil Seleksi Diumumkan?
Pertama, Nilai kumulatif yang harus dicapai peserta dalam seleksi kompetensi yakni, 65 poin.
Kedua, pada sub kompetensi teknik harus mencapai minilai 43 poin.
Ketiga, jika kedua hal tersebut terpenuhi, baru berlaku passing grade wawancara minimal 15 poin.
Akan tetapi, meski nilai wawancara peserta melebihi 15 poin, namun dua syarat sebelumnya tidak terpenuhi, maka peserta dinyatakan tidak lolos.
(Anita Kusuma Wardana/Tribun Timur)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
.