Kemendagri Sarankan Gubernur Sulsel Ganti Ashari F Radjamilo
Jabatan Pj Sekda Sulsel yang kini dijabat Ashari F Radjamilo bakal berakhir pada 11 April 2019.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Jabatan Pj Sekda Sulsel yang kini dijabat Ashari F Radjamilo bakal berakhir pada 11 April 2019.
Senin (25/3/2019), diketahui Ashari F Radjamilo sudah dua periode menjabat sebagai Pj Sekda Sulsel.
Aturannya, untuk satu periode itu masa baktinya berlangsung tiga bulan, sedangkan dua periode itu enam bulan.
Plt Dirjen Otoda Kemendagri RI, Akmal Malik menyarankan jika sudah menjabat hingga dua periode, Pemprov Sulsel harus menunjuk satu lagi pejabat untuk menggantikan Ashari.
"Aturannya hanya 2 x 3 bulan," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai siapa PJ Sekda Sulsel jika belum ada pejabat definitif Sekda Sulsel.
Hingga saat ini, belum ditetapkan satu pejabat Sekda Sulsel definitif.
Pasca lelang jabatan Sekda pada Tahun 2018 lalu.
Dari lelang jabatan Sekda, Pemprov Sulsel telah mengusul ke Kemendagri RI untuk ditetapkan satu nama oleh tim penilai akhir yang diketuai oleh Presiden RI.
Kabar yang diterima Gubernur Sulsel, penetapan Sekda Sulsel definitif akan dilakukan setelah Pilpres 2019.
Dengan kekosongan pejabat, Pemprov pun menunjuk satu Penjabat Sekda Sulsel yang memiliki jabatan eselon II di Pemprov Sulsel.
Adapun tugas Sekda diketahui membantu Gubernur dalam menyusun kebijakan dan mengkomunikasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. (sal)
Laporan wartawan tribun-timur.com, Saldy
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: