Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berdayakan Warga, Camat Marusu Puji Desa Pabbentengan dan Nisombalia

Pemerintah Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, menggelar pertemuan atau musyawarah dengan pihak desa, di aula kantor camat, Senin (25/3/2019).

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Humas Kecamatan Marusu
Pemerintah Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, menggelar pertemuan atau musyawarah dengan pihak desa, di aula kantor camat. 

TRIBUN MAROS.COM, MARUSU - Pemerintah Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, menggelar pertemuan atau musyawarah dengan pihak desa, di aula kantor camat, Senin (25/3/2019).

Pertemuan digelar membahas Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Unit Pengelola Kegiatan (DAPM- UPK).

Kegiatan tersebut melibatkan tujuh desa di Marusu, yakni Temmppaduae, Abulo Sibatang, Pabentengan, Bonto Matenne, Tellupoccoe, Nisombalia dan Marummppa.

Camat Marusu, Wandi Bangsawan mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan pemerintah desa, selama menyasar kepentingan warga.

Hal tersebut dilakukannya demi memajukan desa dan tidak tertinggal lagi.

Apalagi, Marusu memiliki sumber daya yang maksimal.

Wandi menyampaikan, rerata desa di Marusu, terus berinovasi tiga tahun terakhir.

Dua desa diantaranya yakni Pabbentengan dan Nisomnalia.

Pembangunan pesat dan penataan di desa Pabbentengan dapat menjadi contoh.

"Desa di Marusu mulai berinovasi. Yang paling kelihatan adalah Desa Pabbentengang. Desa ini telah membangun Sport Centre untuk pengembangan bakat warga," katanya.

Melalui cara tersebut, pendapatan Desa Pabbentengan juga terus meningkat.

Sehingga, wajar jika Pabbentengan nampak laiknya kota.

Sementara Desa Nisombalia melakukan pemberdayaan warga, mengurangi tingkat pengangguran dengan inovasi memproduksi abon ikan bandeng.

Produksi dan penjualan abon juga melibatkan warga.

Hal itu membuat kesejahteraan warga meningkat.

"Kami apresiasi desa yang telah berinovasi. Kita harus tingkatkan kesejahteraan warga melalui inovasi," katanya.

Wandi berharap, dana bergilir untuk kelompok perempuan yang ada di Marusu, bisa berjalan maksimal.

Dana harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, demi kesejahteraan warga.

Bukan malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kepada Bidang Pemdes Dinas PMD Maros, Muh Aris mengatakan, Dana Desa harus digunakan sesuai peruntukannya yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Saya berharap kepada semua kelompok kelompok dan Bumdes yang telah dibentuk oleh desa, supaya melakukan pengelolaan yang betul- betul sesuai aturan," katanya.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved