KPU Maros Sortir 249.942 Lembar Surat Suara DPD RI
Rekap kertas suara DPD dilakukan setelah penyortiran untuk DPRD Kabupaten dan Provinsi, serta DPR RI rampung, sejak kemarin.
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR.COM, TURIKALE - KPUD Maros melakukan penyortiran dan rekap surat suara untuk DPD RI di gedung Gabungan Organisasi Pemkab, jalan Bougenvile, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Minggu (24/3/2019).
Rekap kertas suara DPD dilakukan setelah penyortiran untuk DPRD Kabupaten dan Provinsi, serta DPR RI rampung, sejak kemarin.
Kegiatan yang dipimpin oleh Komisioner KPUD Maros, Saharuddin Datu tersebut dikawal ketat oleh personel Polres.
Sebanyak 200 petugas sortir digeledah saat akan masuk dan keluar ruangan penyortiran.
Hal itu dilakukan untuk antsipasi terjandinya kecuarangan atau surat suara hilang.
"Hari ini, kami melakukan penyortiran surat suara DPD RI. Surat suara yang datang dari pusat, sebanyak 500 box," kata Datu.
Dari jumlah tersebut, 499 box diantaranya berisi 500 lembar surat suara dan satu box, 442 lembar.
Khusus untuk DPD, KPUD akan menyortir 249.942 lembar surat suara. Penyortiran akan dirampungkan hari ini.
"Setelah sortir dan pelipatan, kami lanjutkan dengan perekapan oleh tim pengawas dari KPU Maros," kata Datu.
Setelah DPD rampung, KPUD menlanjutkan menyortir kertas suara calon Presiden RI.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar