Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapas Kelas IIA Bulukumba Kembali Geledah Blok Tahanan

Lapas Kelas IIA Bulukumba, kembali melakukan penggeledahan di blok tahanan, Jumat (22/3/2019) malam.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FIKRI ARISANDI
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, sedang melakukan penggeledahan di blok tahanan, Sabtu (23/3/2019) malam. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bulukumba, kembali melakukan penggeledahan di blok tahanan, Jumat (22/3/2019) malam.

Penggeledahan tersebut merupakan agenda rutin lapas yang beralamat di Jl Makam Pahlawan, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang itu.

Dalam proses pemeriksaan yang dilaksanakan, petugas lapas dibagi menjadi dua kelompok.

Baca: Weekend Ini, Yuk Nikmati Keindahan Bawah Laut Pulau Kapoposang Pangkep

Baca: VIDEO: Miris, Begini Kondisi SDN No 184 Inpres Boddia Takalar yang Rusak Parah

Baca: Pipa PDAM Bocor di Kampung Topa Selayar, Distribusi Air Terganggu

Satu kelompok dipimpin langsung oleh Kalapas Bulukumba, Saripuddin Nakku.

Saripuddin mengatakan, penggeledahan dilakukan guna untuk memastikan kamar tahanan terbebas dari handphone, pungli dan narkoba (Halinar), serta barang terlarang lainnya.

"Dalam penggeledahan ini kita terapkan sistem acak, jadi warga binaan tidak tahu yang mana yang mau di geledah, petugas juga begitu," jelas Saripuddin.

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo ini menjelaskan, setelah dilakukan penandatanganan ikrar, beberapa waktu lalu, tak ada lagi ditemukan pelanggaran oleh warga binaan.

Dengan adanya ikrar untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), petugas dan warga binaan bisa saling kontrol.

Bukan hanya warga binaan yang dipantau, kata Saripuddin, namun sebaliknya, petugas lapas juga dipantau oleh para warga binaan.

Salahsatu hal yang dapat dipantau oleh warga binaan, lanjut Saripuddin, yakni pemberian fasilitas khusus dalam blok tahanan, seperti pemberian alat komunikasi pada warga binaan tertentu.

"Kita senang dengan kehadiran rekan-rekan media. Karena bisa langsung menyaksikan proses penggeledahan dan menjadi saksi bahwa Lapas Bulukumba bersih dari halinar," jelas Saripuddin.

Tidak ada alat komunikasi maupun barang terlarang lainnya yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Hanya sendok, pecahan cermin, selang, obat asam mefenamat (obat sakit gigi), silet dan juga potongan kabel yang berhasil diamankan. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved