Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

13 Barang Bukti, Bekas Luka Cekikan di Leher Sitti Zulaeha dan Bekas Cakaran di Tangan Wahyu Jayadi

Kasus kematian karyawati UNM Sitti Zulaeha Djafar, terus didalami Polres Gowa.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Barang bukti mobil Daihatsu Terios milik korban dipasangi garis polisi di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru. Satreskrim Polres Gowa masih terus melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan pembunuhan Staf Biro Administrasi Umum, Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar. 

Leher Sitti Zualeha dililit seatbelt, dengan kondisi kaca mobil pecah.

Kondisi jenazah Sitti Zulaeha mulai membengkak, diduga kuat akibat dibunuh larut malam.

Pasalnya, luka lebam biru kehijauan pada leher Sitti Zulaeha dalam kondisi mulai membengkak.

Dalam istilah Forensik, jenazah yang mengalami pembengkakan biru hijau kehitaman, biasanya telah meninggal dunia tiga hingga lima jam pasca ditemukan meninggal dunia.

Jumat pagi, suami almarhuma, Sukri menelpon ke Wahyu Jayadi yang tidak lain adalah rekan kerja Sitti Zulaeha.

Sukri menelpon ke Wahyu Jayadi dengan tujuan untuk menanyakan keberadaan istrinya (Sitti Zulaeha) yang belum memberi kabar ke sang suami.

Namun, Wahyu Jayadi kepada Zukri mengaku tidak mengetahui keberadaan Sitti Zulaeha.

Berselang beberapa saat kemudian, kabar Sitti Zulaeha ditemukan tewas dalam mobilnya pun menyebar di media sosial.

Wahyu Jayadi pun mengabari suaminya Sitti Zulaeha, Sukri, tentang info penemuan mayat di Jl Japing, Gowa.

Wahyu Jayadi dan Sukri pun sepakat janjian barenga ke RS Bhayangkara.

Hal ini dikuatkan dengan keberadaan Sukri dan Wahyu Jayadi di RS Bhayangkara yang tiba bersamaan.

Wahyu Jayadi pun mengantar Sukri ke ruang mayat RS Bhayangkara untuk melihat lansung kondisi jenazah Sitti Zulaeha.

Polisi pun mengangkut sang Suami Sukri dan rekan Sitti Zulaeha, Wahyu Jayadi untuk diperiksa sebagai saksi.

Informasi yang diperoleh, lebih kurang 12 jam keduanya diamankan di posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi.

Dari 12 jam pemeriksaan itu, Wahyu Jayadi pun mengaku kepada polisi ia sebagai pelaku pembunuhan staf BAUK UNM (Sitti Zulaeha).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved