Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Mamasa Belum Perekaman e-KTP Boleh Memilih, Ini Syaratnya

Kominisioner KPU Mamasa Divisi Data, Harun Alrasyd mengatakan, DPT Kabupaten Mamasa sebanyak 114.307.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
Semuel Mesakaraeng/tribunmamasa.com
Kominisioner KPU Mamasa Divisi Data, Harun Alrasyd 

Bagi yang tidak terdaftar di DPT namun memiliki e-KTP dapat menggunakan hak pilihnnya dan didaftar dalam daftat pemili khusus (DPK).

"Yang pasti bahwa mereka terdaftar dalam DPT," ungkap Limbonglele, Jumat tadi.

Namun ditegaskan Limbong, bagi warga yang tidak terdaftar di DPT dan tidak memiliki dokumen kependudukan (sudah diperbaiki), maka secara automatis tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

"Kalau tidak terdaftar di DPT dan tidak punya dokumen kependudukan, yah sudah pasti tidak bisa memilih," tegasnya.

Laporan wartawan @rexta_sammy

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved