Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Didemo Soal Perekrutan PPNPNS, Bawaslu Luwu Utara: Kami Keliru

Kekeliruan yang dimaksud Muhajirin yakni pengumuman syarat perekrutan PPNPNS yang harus berdomisili di wilayah Luwu Utara.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Pengurus Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu Utara mendemo Bawaslu Luwu Utara, Jumat (22/3/2019). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisioner dan koordinator sekretariat Bawaslu Luwu Utara menemui pengurus Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu Utara yang mendemo mereka, Jumat (22/3/2019).

Pendemo ditemui di Media Center Bawaslu Luwu Utara, Jl Andi Pattiware, Masamba.

Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, mengakui ada kekeliruan dalam pengumuman perekrutan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS).

"Kami akui ada kekeliruan," kata Muhajirin.

Kekeliruan yang dimaksud Muhajirin yakni pengumuman syarat perekrutan PPNPNS yang harus berdomisili di wilayah Luwu Utara.

"Ternyata edaran sekretaris jenderal pendaftar bisa berasal dari daerah lain," katanya.

Muhajirin juga membeberkan kalau pihaknya telah memberikan teguran kepada staf yang lalai.

"Kami sudah melakukan teguran," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pengurus Sapma Pemuda Pancasila Luwu Utara mendemo Bawaslu Luwu Utara terkait dengan perekrutan PPNPNS yang dilakukan baru-baru ini.

Ketua Sapma Pemuda Pancasila Luwu Utara, Ikrama, menyebut Bawaslu Luwu Utara mengakomodir warga dari luar daerah dalam proses perekrutan PPNPNS.

"Ini tidak sejalan dengan aturan berdomisili di wilayah Luwu Utara karena ada dua orang yang berdomisili di Palopo yang diterima," terang Ikrama dalam orasi.

Olehnya itu, mereka mendesak agar koordinator sekretariat Bawaslu Luwu Utara dicopot.

Selain itu, Sapma Pemuda Pancasila juga mengancam akan melaporkan Bawaslu Luwu Utara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) kalau tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

"Kami mendesak agar koordinator sekretariat Bawaslu Luwu Utara direkomendasikan ke bupati agar ditarik dari jabatannya," tegasnya.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved