Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru 2 Parpol Daftarkan Saksinya di Bawaslu Selayar

Namun, hingga hari ini masih sedikit dari parpol yang telah mendaftarkan saksinya di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Selayar.

Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
BAWASLU
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan 17 April 2019.

Pendaftaran saksi partai politik (Parpol) yang ikut serta dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan telah di buka.

Namun, hingga hari ini masih sedikit dari parpol yang telah mendaftarkan saksinya di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Selayar.

Di Selayar sendiri, sebanyak 16 parpol yang terdaftar sebagai peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Selayar Suharno mengatakan bahwa, baru dua parpol yang mendaftarkan saksinya.

"Partai tersebut ialah PBB dan Perindo,"katanya kepada Tribunselayar.com, Jumat (22/3/2019).

Pihak Bawaslu, lanjutnya, sudah dua kali menyurat ke semua parpol di Selayar.

"Untuk itu, kami masih menunggu arahan dari Provinsi,"ujarnya.

Menurutnya, di beberapa Kabupaten, sama persoalannya. Beberapa partai yang belum mengusulkan nama saksi. Tidak tahu juga apa masalahnya.

Pasalnya, Bawaslu bakal melakukan pelatihan saksi parpol sebelum ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia berharap kepada parpol yang belum daftar segera memasukkan nama-nama saksinya.

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah, IG: @ nur_wahidah_saleh

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved