Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wadir Ditreskrimsus Polda Sulteng: Ketua DPRD Morowali Utara Belum Ditahan

Selain itu penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan tersangka, salah satunya ialanh Syarifuddin Majid.

Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Imam Wahyudi
Faiz/tribunpalu.com
Ketua DPRD Morowali Utara, Syarifuddin Madjid (kiri) saat berada di Mapolda Sulteng untuk mejalani pemeriksaan. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng, AKBP Setiadi Sulaksono mengemukakan bahwa pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Ketua DPRD Morowali Utara, Syarifuddin Madjid.

"Terakit dengan kasus Morowali Utara, sekarang masih dilakukan proses penyidikan," jelasnya Rabu (20/3.2019.

Kata Setiadi, belum ditahannya Syarifuddin Madjid karena alasan subjektivitas dan objektivitas.

"Ia tidak melarikan diri, itu hal-hal yang subjektivitas, nanti penyidik yang menentukan ini belum dilakukan penahanan," ujarnya.

Saat ini kata Setiadi, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi, serta delapan orang ahli.

Selain itu penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan tersangka, salah satunya ialanh Syarifuddin Majid.

"Dan juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa tersangka," ujarnya.

"Namun ada sebagian yang belum hadir, nanti akan dilakukan pemanggilan kedua," tambahnya.

Untuk dikatahui, Ketua DPRD Morwali Utara Syarifuddin Majdjid sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tengah.

Syarifuddin Madjid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tanah rujab DPRD, perencanaan gedung baru DPRD Morut dan pelaksanaan pembangunan gedung baru DPRD Morut yang mencapai kerugian lebih dari Rp 8 Miliar.

"Kasus pengadaan tanah rujab senilai Rp210.496.000, perencanaan Rp260.496.000 dan pembangunan gedung sampai 8.022.327.333," jeasnya.

Terkait apakah Bupati Morut Aptripel Tumimomor akan menyusul Syarifuddin, Setiadi enggan menjelaskan lebih jauh.

"Kalau pak bupati masih dalam proses penyidikan. Kita perlu memeriksa beberapa ahli dari jakarta. Kami menunggu mungkin awal-awal bulan untuk hadir memberikan keterangan," tandasnya. (Teribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

Keterangan Foto : Ketua DPRD Morowali Utara, Syarifuddin Madjid (kiri) saat berada di Mapolda Sulteng untuk mejalani pemeriksaan. (Teribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved