Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wabup Bulukumba Saksikan Peresmian UML di Bandung

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menandatangani 251 prasasti tanda peresmian Unit Metrologi Legal (UML) yang ditempatkan di kabupaten/kota

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Pemkab Humas Bulukumba
Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Muh Amral mendampingi Mendag Enggartiasto Lukita menandatangani prasasti peresmian UML Kabupaten Bulukumba. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, BANDUNG - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menandatangani 251 prasasti tanda peresmian Unit Metrologi Legal (UML) yang ditempatkan di kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang memasuki usia 7 tahun.

Puncak peringatan Harkonas dipusatkan di lapangan Gasibu Bandung, depan Gedung Sate Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu (20/3/2019).

Selain penandatanganan prasasti, Kementerian Perdagangan juga menggelar pameran yang diikuti oleh badan publik dan para pelaku usaha yang berlangsung selama dua hari.

Pada seremoni Harkonas ini, Mendag Enggartiasto Lukita juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen tahun 2019.

Sebanyak enam pemerintah provinsi menerima penghargaan tersebut, yaitu Jawa Barat, Papua Barat, Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Saat acara berlangsung, Enggartiasto didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga melakukan video conference dengan empat kabupaten kota yaitu, Sidoarjo, Serdang Bedagai, Padang, dan Parepare.

Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Muh Amral mendampingi Mendag Enggartiasto Lukita menandatangani prasasti peresmian UML Kabupaten Bulukumba.

Enggartiasto Lukita menyampaikan, tahun 2018 di Jerman, 60 persen barang yang dijual online rata-rata dikembalikan oleh konsumen.

Dibandingkan di Indonesia, hanya sekitar 1 persen yang mengembalikan pada penjualnya.

Setara dengan itu, pada tahun yang sama jumlah pengaduan konsumen di Jerman 16.090 pengaduan terhadap produk, sedangkan jumlah pengaduan yang diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia hanya 564 pengaduan.

"Ini artinya masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang baik hati dan pemaaf. Cenderung ngerimo atas produk atau layanan yang didapatkan," ujarnya dalam rilis yang dierima TribunBulukumba.com, Kamis (21/3/2019).

Hal ini, lanjutnya merupakan fenomena menarik yang mencerminkan perbandingan perilaku konsumen di negara maju dan negara berkembang.

Bagaimana perilaku konsumen menghadapi ketidakpuasan atas layanan produk saat proses transaksi berlangsung.

"Segala keluhan dari para konsumen harus kita tindak lanjuti dan selesaikan dengan baik," pintanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved