Perjalanan Prof Andi Faisal Bakti, Sejak Mencalonkan Diri hingga Batal Dilantik Jadi Rektor UINAM
Pada pemilihan rektor pertama, 7 Agustus 2014, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Prof Andi Faisal Bakti mendapat suara terbanyak
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM-Polemik Pemilihan Rektor UIN Alauddin Makassar pada 2014 lalu kembali mencuat ke publik.
Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengungkapkan adanya 'transaksi' jabatan dalam Kementerian Agama, termasuk saat Pemilihan Rektor UIN Alauddin Makassar.
Kala itu, UIN Alauddin Makassar harus menggelar pemilihan rektor hingga dua kali. Pasalnya, hasil pemilihan pertama dianulir Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Lukman Hakim Saifuddin bahkan mengirim Prof Ahmad Thib Raya sebagai Pgs Rektor UIN Alauddin Makassar dan memerintahkan pemilihan rektor diulang.
Pada pemilihan rektor pertama, 7 Agustus 2014, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Prof Andi Faisal Bakti mendapat suara terbanyak dari anggota senat yang hadir pada saat pemilihan.
Dari 26 anggota senat yang hadir, Prof Andi Faisal Bakti memeroleh 25 suara dan satu surat suara dinyatakan batal.
Baca: TRIBUNWIKI: Mahfud MD Sebut A Faisal Bakti Dipungli Rp 5 M untuk Jadi Rektor UIN, Ini Profilnya
Baca: Prof Faisal Bakti Ingin Menteri Agama Sahkan Hasil Pilrek
Baca: BREAKING NEWS: Prof Faisal Terpilih Jadi Rektor UIN Alauddin Makassar
Sementara tiga rivalnya saat itu, Prof Musafir Pababbari, Prof Arifuddin Ahmad, dan Prof Mardan tak mendapat suara satu pun.
Bahkan, Prof Mardan bersama sejumlah anggota senat lain yang berjumlah 22 orang memilih absen di hari pemilihan.
Mereka beralasan, pemilihan tak berjalan sesuai statuta baru UIN Alauddin Makassar yang baru terbit di hari yang sama saat pemilihan.
Saat itu, Prof Mardan cs mengimbau Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) menunda pemilihan hingga statuta baru terbit.
"Jika statuta baru telah terbit dan pimpinan termasuk PSCR melaksanakan apa yang diatur dalam statuta tersebut, saya bersama tim akan hadir. Tapi, jika tidak, kami sepakat tidak hadir," ujar Prof Mardan kala itu.
Namun, PSCR tetap pada keputusannya, melaksanakan pemilihan tanpa menunggu statuta baru.
Ketua PSCR saat itu, almarhum Dr Salehuddin Yasin menilai, imbauan penundaan pemilihan rektor sarat unsur kepentingan pihak-pihak tertentu.
PSCR UIN Alauddin Makassar pun tetap mensahkan Prof Andi Faisal Bakti sebagai rektor terpilih.
Berikut Perjalanan Prof Andi Faisal Bakti di Bursa Pilrek UIN Alauddin Makassar
1. 26 Juni 2014
Prof Andi Faisal Bakti menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon rektor UIN Alauddin Makassar pada 26 Juni 2014.
Meski berstatus guru besar di UIN Syarif Hidayatullah, aturan, Prof Andi Faisal Bakti diperbolehkan ikut mendaftar berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 11 Tahun 2014.
Dalam aturan tersebut, syarat calon rektor adalah PNS pada Kementerian Agama Republik Indonesia serta memenuhi persyaratan lainnya.
Baca: Ini Alasan Faisal Bakti Ingin Jadi Rektor UIN Alauddin
Baca: Prof Faisal Bakti Menang Tanpa Lawan
Namun saat itu, Prof Andi Faisal Bakti tak datang. Ia hanya diwakilkan oleh seorang utusan.
"Saya jangan dianggap orang luar, saya lahir di UIN Alauddin. Bahkan, saya melanjutkan pendidikan di luar negeri atas nama UIN Alauddin. Hanya saja, saat pulang, kementerian memindahkan saya ke Jakarta karena bidang Ilmu Komunikasi saat itu belum ada di UIN Alauddin,"ujarnya
2. 8 Juli 2014
Pada 8 Juli 2014, PSCR menetapkan empat orang calon Rektor UIN Alauddin masa bakti 2015-2019.
Keempat calon Rektor tersebut yakni, Prof Dr Andi Faisal Bakti MA, Prof Dr H Mardan MA, Prof Dr H Musafir Pababari MSi, dan Prof Dr H Arifuddin MAg.
Sementara tiga bakal calon lainnya, yakni Prof Kamaruddin Amin, Prof Qadir Gassing, dan Prof Nasir A Bakti tak menenuhi persyaratan.
Prof Andi Faisal Bakti PhD optimis suara yang semula mendukung Rektor UIN Alauddin Prof Qadir Gassing bakal beralih memilih dirinya pada pemilihan rektor mendatang.
"Tentu saya optimis, karena Prof Qadir terkendala di usia. Saya juga telah melakukan pertemuan-pertemuan dengan sejumlah senator dan mereka akan solid mendukung saya. Restu dari Prof Qadir pun telah dikantongi,"ujarnya saat dihubungi Tribun via telepon seluler, Rabu (2/7/2014).
3. 5 Agustus 2014
Prof Andi Faisal Bakti hadir memaparkan visi misinya sebagai calon Rektor UIN Alauddin Makassar pada 5 Agustus 2014.
Pemaparan visi misi tersebut, juga diikuti tiga calon rektor lain.
Prof Andi Faisal Bakti MA PhD akan menggagas Gerakan Seribu Jurnal, jika terpilih sebagai Rektor UIN Alauddin Masa Bakti 2015/2019.

"Jika Rektor UIN Alauddin yang sekarang menggagas Gerakan Seribu Buku, saya akan menambah yakni Gerakan Seribu Jurnal,"ujarnya.
Menurutnya, peningkatan publikasi ilmiah oleh dosen-dosen di UIN Alauddin pada jurnal-jurnal terkakreditasi secara internasional akan berdampak pada peningkatan kualitas dosen.
"Harus ada high quality faculty members yakni minimal 50 persen dosen harus bergelar doktor dan 25 persen berkualifikasi profesor. Hal tersebut bisa dicapai dengan peningkatan kegiatan penelitian,"tambahnya.
4. 7 Agustus 2014
Guru Besar Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta ditetapkan sebagai Rektor Terpilih UIN Alauddin Masa Bakti 2015/2019 pada Pemilihan Rektor UIN Alauddin, Kamis (7/8/2014).
Alumnus McGill University, Kanada tersebut menang telak dalam pemilihan, dimana ia meraih sebanyak 25 suara dari 26 anggota senat yang hadir, dimana hanya ada satu surat suara yang dinyatakan batal.
Bahkan, dua calon rektor lainnya yang mengikuti pemilihan yakni Prof Musafir Pababbari dan Prof Arifuddin Ahmad tidak meraih satu suara pun.
Sedangkan, calon rektor UIN Alauddin lainnya yakni Prof Mardan memutuskan tidak mengikuti pemilihan karena menilai Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) UIN Alauddin, menyelenggarakan pemilihan tanpa merujuk pada Statuta UIN Alauddin No 20 tahun 2014.
"Saya menerima amanah ini. Terima kasih kepada PSCR, para senator dan tokoh masyarakt di Sulawesi Selatan yang telah mendukung saya,"ujar Prof Andi Faisal Bakti, usai dinyatakan sebagai calon rektor peraih suara terbanyak.
Prof Faisal pun meyakini amanah tersebut sebagai sebuah tanggung jawab yang diberikan kepadanya untuk membawa UIN Alauddin sebagai perguruan tinggi yang unggul tidak hanya pada tingkat lokal tapi hingga ke tingkat internasional.
5. 6 Januari 2015
Terhitung 6 Januari 2015, masa jabatan Prof Qadir Gassing berakhir sebagai Rektor UIN Alauddin Makassar.
Namun saat itu, Prof Andi Faisal Bakti tak kunjung dilantik sebagai rektor usai terpilih pada pemilihan rektor 7 Agustus 2014 lalu.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya anggapan bahwa pemilihan dilaksanakan cacat hukum karena tidak berdasar pada Statuta UIN Alauddin melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) No 20 tahun 2014.
Menteri Agama pun menunjuk Prof Ahmad Thib Raya sebagai Pgs Rektor UIN Alauddin Makassar. Namun keputusan menteri agama tersebut sempat menuai pertanyaan dari sejumlah anggota senat.
Prof Dr Mardan MAg mengatakan seharusnya salah satu wakil rektor UIN Alauddin dapat mengambil alih kepemimpinan rektor UIN Alauddin untuk sementara waktu.
Pasalnya, Kementerian Agama dalam waktu dekat akan mengirimkan karateker yang bertanggung jawab untuk sementara waktu dalam mengambil kebijakan di UIN Alauddin hingga terpilihanya seorang rektor UIN Alauddin yang resmi berdasarkan aturan.
"Saya mendapatkan informasi bahwa Dirjen Diktis Prof Phil Kamaruddin Amin dan Sekjen Kementerian Agama Prof Dr Nur Syam akan turun langsung ke UIN Alauddin mengatasi masalah yang ada dengan menunjuk seorang caretaker atau penanggung jawab sementara,"ujarnya, Kamis (8/1/2014).
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora ini menilai, jika dalam situasi yang normal, biasanya Kementerian Agama akan memberikan hak caretaker tersebut kepada Rektor UIN Alauddin yang saat ini menjabat. Namun, karena banyaknya masalah, Kementerian Agama mempetimbangkan menunjuk karateker dari Kementerian Agama langsung.
Wakil Rektor II UIN ALauddin, Prof Dr Musafir Pababbari MSi menilai jika merujuk pada PMA No 11 Tahun 2014 pada Pasal 11 menyebutkan apabila masa jabatan Rektor atau Ketua berakhir dan Rektor atau Ketua yang baru
belum dilantik, Menteri menetapkan perpanjangan masa jabatan Rektor atau Ketua sampai dengan dilantiknya Rektor atau Ketua baru.
"Kami juga bingung karena surat perpanjangan itu belum datang hingga sekarang. Jadi, sebelum ada surat tersebut rektor saat ini masih resmi sebagai rektor UIN Alauddin,"ujarnya.
Menanggapi perihal bakal adanya caretaker yang bakal ditunjuk oleh Menteri Agama, Prof Musafir menilai hal tersebut bertentangan dengan PMA No 11 Tahun 2014, meskipun hal tersebut merupakan wewenang dari Menteri Agama.
"Kalaupun kalau ada informasi mengenai pihak kementerian akan menunjuk seseorang, seharusnya menteri harus memperhatikan aturan yang ia buat sebelumnya,"tambahnya.
6. 8 Maret 2015
Rektor terpilih UIN Alauddin, Prof Andi Faisal Bakti MA PhD mengharapkan agar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dapat mengesahkan hasil pemilihan rektor (pilrek) pada 7 Agustus 2014 lalu.
"Tentu saya mengharapkan tidak ada pemilihan rektor ulang karena hal tersebut bisa menimbulkan terjadinya konflik horizontal yang dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh sivitas akademika UIN Alauddin,"katanya, Minggu (8/3/2015).
Menurut alumnus McGill University, Kanada ini menjelaskan hasil pemilihan rektor pada 7 Agustus 2014 lalu telah melalui proses yang sah dan quorum. Pasalnya, rapat senat dalam rangka pemilihan rektor telah dihadiri 26 anggota senat.
Bahkan, untuk menunggu 22 anggota senat yang lainnya hadir dalam pemilihan, rapat senat harus di skorsing hingga beberapa waktu. Hanya saja, ke 22 anggota senat yang tidak menampakkan diri hingga batas skorsing selesai. Dengan demikian, rapat senat telah dianggap quorum dan sudah dapat dilanjutkan.
"Mereka selalu mempermasalahkan tentang PMA Nomor 20 Tahun 2014 yang baru ada pada 7 Agustus. Padahal, proses pemilihan rektor itu telah berjalan sejak tiga bulan lalu dan pemilihan pada tanggal 7 Agustus adalah rangkaian rapat senat pada 5 Agustus yang masih dihadiri ke 22 anggota senat tersebut,"jelasnya.
7. 31 Maret 2015
Prof Ahmad Thib Raya sebagai Pengganti Sementara Rektor UIN Alauddin pun mendapat tugas dari Menteri Agama untuk melaksanakan pemilihan rektor ulang.
Menanggapi rencana usulan pemilihan rektor ulang yang dilakukan oleh Pgs Rektor UIN Alauddin, Rektor UIN Alaudidn terpilih Prof Andi Faisal Bakti MA PhD mengatakan hal tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan berarti mementahkan pernyataan menag beberapa waktu lalu yang mengatakan akan melantik rektor UIN Alauddin pada April tanpa melalui proses pemilihan rektor ulang.
Pasalnya, hingga saat ini pun Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin belum menanggapi surat dari rektor UIN Alauddin dan PSCR UIN Alauddin mengenai hasil pemilihan pada Agustus 2014 lalu.
"Minggu lalu, kita sudah daftarkan ke PTUN terkait tidak adanya adanya respon Menteri Agama soal surat rektor dan PSCR tentang hasil pilrek Agustus lalu,"tulis Prof Faisal yang sedang berada di luar negeri melalui pesan singkat yang dikirim ke Tribun, Selasa (31/3/2015
8. 19 April 2015
Rektor UIN Alauddin terpilih, Prof Andi Faisal Akbar PhD mengaku kecewa dengan keputusan Menteri Agama.
Ia mengharapkan agar Menteri Agama tetap pada pernyataannya yang lalu yang akan melantik Rektor UIN Alauddin pada April ini tanpa melalui proses pemilihan rektor ulang.
"Saat ini saya juga sedang menunggu putusan di PTUN. Bahkan, pihak PTUN akan bersurat untuk menunda pemilihan hingga putusan di PTUN telah ditetapkan,"kata Prof Faisal, Minggu (19/4/2015).
Menurutnya, jika instruksi terkait pemilihan rektor hanya karena menilai pemilihan rektor sebelumnya tidak quorum. Padahal, terkait hal tersebut telah diatur dalam tata tertib pemilihan rektor.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah ini menjelaskan, dalam tata tertib mengatur jika pemilihan belum quorum, maka panitia memberikan tambahan waktu untuk menunggu anggota senat yang lain hadir.
Jika hingga batas waktu yang diberikan, mereka tidak hadir. Maka, pemilihan rektor telah dianggap quorum.
9. 23 Juni 2015
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menyatakan menerima gugatan Prof Andi Faisal Bakti MA PhD terhadap Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang tidak melantiknya sebagai Rektor UIN Alauddin, setelah meraih suara terbanyak pada pemilihan rektor UIN Alauddin yang digelar 7 Agustus 2014 lalu.
Dianggap tidak sesuai dengan prosedur, hasil pemilihan tersebut dianulir oleh Menteri Agama dan memerintahkan Pengganti Sementara (Pgs) Rektor UIN Alauddin, Prof Dr Ahmad Thib Raya MA untuk melakukan pemilihan rektor ulang.
Pada pemilihan rektor ulang yang diadakan 15 Mei 2015 lalu, Prof Dr Musafir Pababbari dinyatakan sebagai rektor terpilih setelah meraih 28 suara senator.
"Keputusan dari PTUN masih keputusan sela, belum final. Kita tunggu saja keputusan final dari Menteri Agama,"kata Prof Thib usai memantau pelaksanaan Ujian UM-PTKIN di Kampus II UIN Alauddin, Samata, Gowa, Selasa (23/6/2015).
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah ini menambahkan, ia belum mengetahui sampai kapan memegang amanah sebagai Pgs Rektor UIN Alauddin.
Amanah sebagai Pgs Rektor UIN Alauddin tersebut akan ia lepaskan, setelah Rektor UIN Alauddin Makassar yang baru akan dilantik oleh Menteri Agama.
10. 9 Juli 2015
Rektor terpilih Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Dr Musafir Pababbari MSi dilantik sebagai Rektor UIN Alauddin Makassar periode 2015/2019 pada Kamis (9/7/2015).
Pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor II UIN Alauddin Makassar ini akan dilantik oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin bersama sejumlah rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya.
"Saya mendapat telepon dari Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama yang mengabarkan saya bahwa Menteri Agama akan melantik Rektor PTKN termasuk UIN Alauddin,"tulisnya dalam pesan singkat yang diterima Tribun Timur, Rabu (8/7/2015).
Dengan dilantiknya, guru besar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar tersebut, akhirnya UIN Alauddin Makassar memiliki rektor definitif setelah berakhirnya masa jabatan Mantan Rektor UIN Alauddin, Prof Dr Qadir Gassing MS sejak 6 Januari 2015 lalu.
Disamping itu, jabatan sebagai Pengganti Sementara (Pgs) Rektor UIN Alauddin, Prof Dr Ahmad Thib Raya MA akan berakhir dan menyerahkan tampuk kepemimpinan UIN Alauddin ke tangan Prof Musafir. Prof Musafir pun akan menjadi rektor ke 11 di kampus peradaban tersebut.
"Mohon doa dan restunya, semoga pelantikan besok berjalan dengan lancar dan mohon agar tetap tenang dan menjaga psikologis teman-teman kita yang lain, jangan terjadi euforia yang berlebihan,"lanjut alumnus Post Doctoral Hamburg University Germany ini.
Data Diri Prof Andi Faisal Bakti MA PhD
Nama: Andi Faisal Bakti
Tempat tgl lahir: Wajo, 15 November 1962
Pendidikan :
-BA dalam bidang Humaniora, Fakultas Adab IAIN Alauddin Makassar, 1983
-Drs dalam bidang Bahasa Arab, Fak Adab IAIN Alauddin Makassar, 1986
-MA dalam bidang Komunikasi antar Budaya, Institute of Islamic Studies,McGill University, Canada, 1993
-Ph.D. dalam Ilmu Komunikasi Internasional, UQAM (Universite du Quebec a Montreal), Kanada, 1998
-Post-Doktoral, dalam Ilmu Komunikasi, Media Studies, Pengaliran berita di Asia Tenggara, McGill University, Kanada 2000
Pengalaman Organisasi:
-Direktur: International Office, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta sejak 2007.
-Direktur: Pusat Pengkajian Komunikasi dan Media (P2KM), Universitas Islam Negeri, Syarif Hidayatullah, sejak 2005
-Ketua Umum ICMI Canada, 1998-2000
-Ketua ICMI Amerika Utara, 2000-2005
-Aktif dalam seminar nasional dan internasional
-Aktif dalam ceramah dan pengajian Islam modern dalam dan luar negeri.
Sekum Senat Mahasiswa Fak Adab IAIN Alauddin Makassar 1986
Teaching positions :
-Professor (Guru Besar): Universitas Islam Negeri, Syarif Hidayatullah Jakarta, sejak 2002
-Professor (Guru Besar, part time): Pasca Sarjana, Fakultas Sastra, Universitas Gunadarma, Jakarta, Indonesia, sejak 2002
-Professor (Guru Besar part time): Program Pasca Sarjana, Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Indonesia, sejak 2006.
-Professor (Guru Besar part time): Program Studi Timur Tengah dan Islam (PSTTI), Universitas Indonesia, sejak 2008.
-Professor (Guru besar, part time) : Universitas Pancasila, Jakarta, sejak 2008.
Professor (Guru Besar, part time)
-Program Pasca Sarjana, STAIN Ternate, sejak 2008
-Ass. Professor (Professor Muda): Asia Pacific and Asian Studies, VictoriaUniversity, Canada, 2000-2002.
-Lecturer (Dosen): Dept of East Asian (Jurusan Asia Timur), McGill University, Canada, 1998-2000
-Teaching Asisten (TA): Universite du Quebec a Montreal, Kanada 1994-1997
-Dosen Tetap: Fak Tarbiyah, IAIN Alauddin di Gorontalo 1988-1994
-Asisten Dosen: Fak Adab IAIN Alauddin Makassar 1986-1988
(Anita Kusuma Wardana/Tribun Timur)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: