Curi Aki Dibanyak Tempat, Dua Bocah di Mamuju Diamankan Polisi
Anca sapaan Kasat Resrim menyebutkan, DN dan AC juga pernah diringkus gegara mencuri aki Pembangkit Listrik Tenaga Surya di jalan Arteri Mamuju.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Dua bocah di Mamuju, Sulbar, DN (12) dan AC (10) diamankan Polisi.
Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah mengungkapkan, DN dan AC diringkus atas kasus pencurian aki.
"Mereka sudah delapan kali mencuri, barulah kita dapat sekarang,"kata Syamsuriansyah kepada wartawan di Mapolres, Kamis (21/3/2019).
Anca sapaan Kasat Resrim menyebutkan, DN dan AC juga pernah diringkus gegara mencuri aki Pembangkit Listrik Tenaga Surya di jalan Arteri Mamuju.
"Setelah diinterogasi, mereka juga yang mencuri baterai tower Telkomsel, ada lima dia ambil. Nah kalau itu yang mereka ambil jaringan kita rusak semua,"ujarnya.
Saat ini DN dan AC ditahan di ruangan Reskrim Polres Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku.
"Mereka ini bekelompok, tapi yang kita tangkap baru ini dua orang,"ucapnya.
Kasat Reskrim mengaku bingun untuk menerapkan hukuman atas kasus tersebut.
Sebab, kata dia, kedua pelakunya masih bocah atau sangat di bawah umur.
"Kami terus terang bingun, permasalahannya masih sangat di bawah umur, mau dibawa kemana dan diapan mereka,"tuturnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420