Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar UIN Mengaku Pernah Dicurangi Soal Jabatan di Kemenag, Janji Dilantik Namun Sia-sia

Guru Besar UIN Mengaku Pernah Dicurangi Soal Jabatan di Kemenag, Janji Dilantik Akhirnya Sia-sia

Editor: Waode Nurmin
Capture TV One
Guru Besar UIN Mengaku Pernah Dicurangi Soal Jabatan di Kemenag, Janji Dilantik Akhirnya Sia-sia 

Ia kemudian lolos menjadi calon terbaik di antara ketiga calon tersebut.

"Setelah itu masuklah kami dibawa ke pansel (Panitia Seleksi) yang dibentuk oleh Menteri Agama sendiri."

"Pertanyaan pansel kurang lebih sama tentang internal kampus, bisa diduga bahwa calon dari luar juga mengalami kesulitan."

Ia pun menjadi calon yang digadang akan memenangkan jabatan Rektor tersebut.

"Nah sehingga di akhir pansel, saya diberi ucapan selamat oleh semua, bahkan oleh pegawai yang menemani 'bahwa andalah yang direkomendasi', secara lisan memang," kisahnya.

Bahkan ia dianjurkan segera memboyong keluarganya menghadiri pelantikan jabatan yang saat itu disebut akan berlangsung hari Kamis.

"Untuk apa bapak pulang? Lebih baik keluarga diajak ke sini," ujarnya menirukan saat diminta segera mengajak keluarganya.

"Makanya anak istri saya ajak, untuk nunggu saya."

Ia melanjutkan, saat itu pelantikan diundur pada Jumat, namun ia tak mendapati jawaban pasti hingga akhirnya bukan dirinya yang dilantik

"Kamis tidak jadi pelantikan, jadinya jumat. Jumat saat itu saya telepon (kantor), enggak diangkat, akhirnya ada pegawai yang menjawab 'ya mungkin nanti pak tunggu aja nanti ada pelantikan'."

"Singkat cerita saya tidak jadi dilantik, dan tidak diundang," jelasnya.

"Maka betapa malunya, saya guru besar mendapat perlakuan seperti itu," kata Mudjia.

Baca: Mahfud MD Bocorkan Skema Dugaan Pemenangan PPP di Kemenag, Pegawai Masuk Ruangan dan Matikan HP

Baca: Sebelum KPK Temukan Segepok Uang di Ruang Menag, Mahfud MD Pernah Ungkap Kejanggalan dalam Kemenag

Baca: Diduga Dilantik Tak Sesuai Prosedur, Kepala Kemenag Takalar: Kenapa Baru Sekarang Dipersoalkan

Permasalahan Inti

Ia menegaskan, persoalan inti yang ingin disampaikan, ada pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015.

"Saya ingin menyumbang persoalan inti ini adalah PMA 68, PMA 68 ini tidak memberikan kekuasaan kepada senat sebagai institusi tertinggi di setiap perguruan tinggi."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved