Sebelum Sandiaga Uno Ingin Hapus Ujian Nasional, Pemerintah Sudah Wacanakan Model Asesmen Baru Siswa
Sandiaga Uno mengungkapkan, ingin menghapus model Ujian Nasional yang saat ini dipakai sebagai penilaian kelulusan siswa.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku telah menekan anggaran hingga Rp 100 miliar, dari Rp 135 miliar sebelum menerapkan UNBK. Angka penurunan ini sekitar 78 persen.
Sementara itu, dikutip dari laman puspendik.kemdikbud.go.id, perkembangan pelaksanaan Ujian Nasional terus menigkat.
Dari 3.782.453 peserta pada 2017 meningkat menjadi 6.293.552 peserta pada 2018. Angka itu bisa dibilang meningkat drastis semenjak UNBK diberlakukan.
Baca: Hasil Debat Cawapres-Kritik Sandiaga Uno untuk Pemerintah, dari Ujian Nasional hingga BPJS Kesehatan
Baca: Download Contoh Soal Ujian Nasional (UN) SMA 2019: Ini Kisi-kisi Resmi dari Kemendikbud
Baca: 4 Aturan Baru PPDB 2019, Terapkan Sistem Zonasi, Nilai Rapor dan Ujian Nasional Tak Lagi Jadi Syarat
Wacana Penggantian Ujian Nasional
Sebelum Sandiaga Uno ingin menghapus Ujian Nasional, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah mewacanakan penerapan sistem penilaian baru pengganti Ujian Nasional (UN).
Tidak dihapus, sistem baru tersebut rencananya akan diberi nama Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) dan dinggap lebih efektif dan tepat dalam mengukur kemampuan siswa.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan, UN sudah kehilangan fungsi setelah tidak lagi dijadikan alat ukur penentu kelulusan siswa.
Dengan demikian, manfaat dari penyelenggaran UN tidak berdampak signifikan bagi siswa maupun sekolah.
Menurutnya, AKSI didesain seperti Program for Internasional Student Assesment (PISA) yang menjadi acuan bagi dunia mengukur tingkat pendidikan di sebuah negara.
Kendati demikian, pergantian UN dengan AKSI belum pasti kapan akan mulai diterapkan.
“Pelaksanaan UN menghabiskan dana sangat besar dan disayangkan apabila tidak diimbangi dengan manfaatnya. Hadirnya aksi sesuai dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional,”ujar Hamid, Senin (11/3/2019) dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Sejak tidak menjadi alat penentu kelulusan siswa, fungsi UN hanya untuk memetakan kualitas sekolah dan capaian nilai siswa.
Nilai hasil UN bahkan sudah tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Pakai Standar PISA
Hamid menuturkan, mata pelajaran yang masuk dalam AKSI adalah mata pelajaran umum yang digunakan dalam standar PISA, yakni bahasa, matematika, dan IPA.
Ia menjelaskan, AKSI dapat mengukur kelemahan siswa sejak masuk sekolah di setiap jenjang.