Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bagaimana Info Pengumuman PKKK/P3K 2019? BKN Beri Penjelasan dan Minta Pantau 4 Link Resmi Ini

Bagaimana Info Pengumuman PKKK/P3K 2019? BKN Beri Penjelasan dan Minta Pantau 4 Link Resmi Ini

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews
Sistem penilaian seleksi PPPK 

Pertama, Nilai kumulatif yang harus dicapai peserta dalam seleksi kompetensi yakni, 65 poin.

Kedua, pada sub kompetensi teknik harus mencapai minilai 43 poin.

Ketiga, jika kedua hal tersebut terpenuhi, baru berlaku passing grade wawancara minimal 15 poin.

Akan tetapi, meski nilai wawancara peserta melebihi 15 poin, namun dua syarat sebelumnya tidak terpenuhi, maka peserta dinyatakan tidak lolos.

(Anita Kusuma Wardana/Tribun Timur)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved