Gaji Polisi Naik, Berikut Rinciannya, Terendah Rp 1,6 Juta dan Tertinggi Rp 5,6 Juta
Kabar gembira, gaji anggota Polri atau polisi naik, berikut rinciannya. Penasaran berapa nilai kenaikan gaji anggota Polri atau polisi?
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira, gaji anggota Polri atau polisi naik, berikut rinciannya.
Penasaran berapa nilai kenaikan gaji anggota Polri atau polisi?
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke-12 atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau polisi.
Demikian dikutip dari Kontan, Senin (18/3/2019).
Dalam PP ini, pemerintah mengubah lampiran PP No 29 Tahun 2002 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau polisi yang telah beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan PP No 32 Tahun 2015, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PP No 17 Tahun 2019 ini.
Dalam lampiran PP No 17/2019 itu disebutkan, gaji terendah anggota Polri adalah Rp 1.643.500 untuk pangkat bhayangkara dua dengan masa kerja 0 tahun dari sebelumnya Rp 1.565.200.
Sementara gaji tertinggi untuk anggota Polri atau polisi dalam jajaran tamtama (dengan pangkat ajun brigadir polisi masa kerja 28 tahun) adalah Rp 2.960.700 dari sebelumnya Rp 2.819.500.
Untuk jajaran bintara, gaji terendah diterima anggota Polri atau polisi yang berpangkat brigadir polisi dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.103.700 dari sebelumnya Rp 2.003.300.
Gaji tertinggi untuk anggota bintara (ajun inspektur polisi satu masa kerja 32 tahun) adalah Rp 4.032.600 dari sebelumnya sebesar Rp 3.838.800.
Untuk jajaran perwira pertama, gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat inspektur polisi dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.735.300 dari sebelumnya Rp 2.604.400.
Gaji tertinggi untuk anggota polisi berpangkat ajun komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 4.780.600 dari sebelumnya Rp 4.552.700.
Adapun untuk jajaran perwira menengah, gaji terendah diterima anggota Polri berpangkat komisaris polisi dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.000.100 dari sebelumnya Rp 2.856.400.
Gaji tertinggi untuk anggota polisi berpangkat komisaris besar polisi dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5.243.400 dari sebelumnya Rp 4.992.000.
Untuk jajaran perwira tinggi, gaji terendah diterima anggota Polri berpangkat brigadir jenderal polisi masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.290.500 dari sebelumnya Rp 3.132.700 dan tertinggi untuk jenderal polisi masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5.930.800 dari sebelumnya Rp 5.646.100.
Ketentuan sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, mulai berlaku pada 1 Januari 2019.
Pendaftaran Polri
Bercita-cita menjadi anggota Polri atau polisi?
Mungkin inilah saat yang tepat untukmu.
Pasalnya, sejak tanggal 5 Maret 2019 telah dibuka pendaftaran untuk masuk Polri.
Dikutip dari laman http://penerimaan.polri.go.id/, ada tiga jenis pendaftaran.
Adapun lowongan yang dibuka adalah untuk taruna Akpol, bintara Polri, dan tamtama Polri.
Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui website resmi Polri tersebut di atas.
Di situ akan dijelaskan bagaimana alur pendaftarannya.
Pendaftaran dilakukan secara online sejak 5 Maret hingga 22 Maret mendatang.
Sementara verifikasi calon dan dokumen para pelamar dilakukan sejak 5-23 Maret dan dilanjutkan dengan berbagai macam seleksi.
Syarat:
1. KTP peserta, KTP ibu dan ayah
2. Kartu keluarga
2. Foto copy ijazah SD sampai SMA
3. Foto copy rapor dari SD sampai SMA
4. SKCK
5. Surat kesehatan dari puskesmas
Berikut adalah tahapan seleksi perekrutan Polri tahun 2019.
Tanggal 24 Maret akan diadakan penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah panita, calon taruna Akpol, bintara, dan tamtama serta orangtua/ wali.
Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan administrasi awal dan pengumuman yang dijadwalkan pada 25 Maret sampai 2 April 2019.
Selama itu akan dilaksanakan pengukuran tinggi badan dan berat badan oleh tim Rikmin, tim Rikkes dan tim uji jasmani.
Biasanya banyak peserta gagal saat penimbangan berat badan.
Jadi sebaiknya jaga baik berat badan kamu sebelum tahapan ujian berlangsung.
Sementara hasilnya akan diumumkan pada 2 April 2019 mendatang.
Setelah itu akan ada pemeriksaan kesehatan tahap I pada 3 hingga 14 April dan hasilnya akan diumumkan pada 14 April 2019.
Pada 15 sampai 19 April adalah masa tenang dan hari pemungutan suara.
Dilanjutkan pada tanggal 20 hingga 22 April, akan dilaksanakan Rikkes tahap I untuk Akpol.
Sementara tanggal 23 sampai 25 April akan dilaksanakan Rikkes tahap I untuk tamtama.
Lanjut ke tanggal 26 April sampai 4 Mei adalah saatnya ujian jasmani.
Untuk Akpol, uji jasmani akan dilakukan pada tanggal 26 hingga 27 April.
Sedangkan untuk bintara uji jasmaninya akan dilakukan pada 28 April sampai 2 Mei.
Terakhir adalah uji jasmani untuk Tamtama yang akan dilangsungkan pada tanggal 3-4 Mei 2019.
Lanjut ke pemeriksaan psikologi yang akan dilaksanakan pada 6-9 Mei 2019.
Untuk bintara, pemeriksaan psikologi dilaksanakan pada tanggal 7 Mei.
Sedangkan untuk Akpol pemeriksaan psikologinya akan dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2019 mendatang.
Untuk tamtama, pemeriksaan psikologi akan dilaksanakan pada 9 Mei 2019.
Uji akademik Akpol, bintara, dan tamtama akan diadakan secara berkala pada 10-18 Mei 2019.
Selama itu tes yang akan diberikan antara lain tes kompetensi Bakomsus, TKK aspek pengetahuan, dan TKK aspek ketrampilan dan perilaku.
Lanjut pada pemeriksaan kesehatan tahap II yang akan dilaksanakan pada 20 hingga 29 Mei.
Setelah tes kesehatan, tahapan selanjutnya yang harus dilalui para calon abdi negara adalah PMK dan pemeriksaan psikologi tahap II.
Seleksi ini akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 20 Juni secara bergantian antara Akpol, bintara, dan tamtama.
Setelah itu akan dilanjutkan dengan pengarahan tim supervisi Panpus pada 22 Juni.
Tanggal 25 Juni akan diadakan sidang lulus tingkat Panda Catar Akpol serentak untuk Akpol, bintara, dan tamtama.
Pada hari itu juga akan diadakan supervisi Panpus untuk bintara dan tamtama sampai tanggal 28 Juni 2019.
Pengumuman hasil supervisi itu akan diberikan pada 28 Juni 2019.
Akan ada masa jeda calon siswa bintara pada tanggal 29 Juni hingga 1 Agustus.
Sedangkan untuk yamtama, tetap akan ada kegiatan mulai tanggal 30 Juni.
Tanggal 30 Juni, calon siswa tamtama tiba di pusat pendidikan.
Lanjut ke persiapan pembukaan pendidikan sekaligus pembukaan pendidikan tamtama pada tanggal 1 dan 2 Juli 2019.
Sementara itu untuk Akpol, akan ada seleksi tingkat panpus sejak tanggal 1 hingga 30 Juli 2019.
Baru pada tanggal 2 Agustus akan diadakan sidang terbuka kelulusan akhir bintara.
Keesokan harinya, tanggal 3 Agustus 2019 calon siswa bintara dijadwalkan tiba di pusat pendidikan atau SPN.
Tanggal 4 dan 5 Agustus akan diadakan persiapan pembukaan pendidikan calon siswa bintara yang langsung dilanjutkan dengan pembukaan pendidikan bintara di masing-masing SPN atau pusat pendidikan.(*)