Tunda hingga Dua Kali, BKN Umumkan Update Terbaru Hasil Akhir Seleksi PPPK/P3K 2019 Tahap I
Tunda hingga Dua Kali, BKN Umumkan Update Terbaru Hasil Akhir Seleksi PPPK/P3K 2019 Tahap I
Syarat Passing Grade
Agar lolos menjadi PPPK, peserta harus mencapai nilai passing grade yang ditentukan.
Dilansir dari akun Twitter resmi BKN, passing grade seleski PPPK 2019 tahap I memakai sistem bertingkat atau cascaing.
Pertama, Nilai kumulatif yang harus dicapai peserta dalam seleksi kompetensi yakni, 65 poin.
Kedua, pada sub kompetensi teknik harus mencapai minilai 43 poin.
Ketiga, jika kedua hal tersebut terpenuhi, baru berlaku passing grade wawancara minimal 15 poin.
Akan tetapi, meski nilai wawancara peserta melebihi 15 poin, namun dua syarat sebelumnya tidak terpenuhi, maka peserta dinyatakan tidak lolos.
(Anita Kusuma Wardana/Tribun Timur)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: