Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Ini Profil Suharso Monoarfa, PlT Ketua Umum PPP Pengganti Romahurmuziy, Mantan Menteri

Reni menyampaikan, ada dua hal yang menjadi pertimbangan partainya memberhentikan Romy.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
kompas tv
suharso monoarfa 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Romahurmuziy diberhentikan secara tetap dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pemberhentian tersebut dikarenakan, ia menjadi tersangka dugaan kasus korupsi seleksi jabatan Kementrian Agama (Kemenag).

Dilansir dari Wartakotalive, keputusan ini diambil melalui rapat pengurus harian DPP PPP yang juga dihadiri oleh para Ketua Majelis PPP.

"Disampaikan oleh para Majelis dalam memberikan pertimbangan hukum kepada kami, DPP PPP, di antaranya yang terkait dengan keputusan pemberhentian terhadap Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP," kata Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati di kantor DPP PPP, Sabtu (16/3).

Reni menyampaikan, ada dua hal yang menjadi pertimbangan partainya memberhentikan Romy.

Pertama, mengacu pada Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP, seorang yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK dan tindak pidana narkoba oleh Kepolisian RI dan atau Kejaksaan RI, maka yang bersangkutan harus diberhentikan dari jabatannya.

Pertimbangan kedua, dari para Majelis terutama Majelis Mahkamah Partai, prinsip keberlangsungan organisasi partai harus tetap dipertahankan dan tidak boleh terjadi kekosongan dalam kepemimpinan.

Untuk mengisi lowongan jabatan tersebut harus mengacu pada ketentuan AD/ART partai.

Reni mengatakan, Romi juga sebelumnya telah mengundurkan diri dari Ketua Umum PPP.

Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat tertulis yang diterima oleh DPP PPP sore ini.

Ditunjuk Plt

Untuk menggantikan Romy, Suharso Manoarfa yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

Penunjukan Suharso sebagai Plt atas kesepakatan bersama yang diambil melalui rapat pengurus harian DPP PPP yang juga dihadiri para Ketua Majelis PPP.

"Majelis Syariah mengusulkan dan meminta kepada Bapak Muhammad Suharso Monoarfa untuk menjadi Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan dalam rangka menyelamatkan partai," ujar Reni.

Disampaikan bahwa dalam AD/ART partainya telah diatur wakil ketua umum harus menggantikan ketua umum yang diberhentikan.

Tetapi, berdasar kesepakatan bersama pengurus harian, wakil ketua umum, dan fatwa Majelis Syariah, disetujui Suharso Monoarfa sebagai Plt.

Dalam waktu dekat, PPP akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk mengukuhkan Suharso sebagai Plt Ketua Umum.

"Selanjutnya keputusan mengenai Mukernas tadi sudah disepakati, akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama lagi. Dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya nanti nunggu informasi, akan segera diberitahukan," ujar Reni.

Siapa Suharso Manoarfa ?

Dilansir dari wikipedia, Suharso Monoarfa adalah seorang pengusaha dan politikus dan anggota Partai Persatuan Pembangunan yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari 2015.

Ia pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II.

Akademi Pertambangan dan Geologi 1973, Institut Teknologi Bandung tahun 1974-1978, EDP University of Michigan (1994), ini juga pernah menjadi anggota DPR pada periode 2004-2009 dan terpilih kembali untuk periode 2009-2014 dari Partai Persatuan Pembangunan.

Pada tanggal 17 Oktober 2011, Suharso Monoarfa menggundurkan diri dari jabatanya sebagai Menteri Perumahan Rakyat RI, karena alasan pribadi.

Pada 19 Januari 2015, ia dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)[4].

Ia menikah dengan Carolina Kaluku, namun pada 12 September 2011, Carolina Kaluku menggugat cerai Suharso Monoarfa.

Tak lama kemudian ia menikah lagi dengan Nurhayati Effendi, ia memiliki dua orang anak, Andhika Monoarfa dan Raushanfikri Monoarfa.

Data diri :

Nama: Suharso Monoarfa

Jabatan sekarang: Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
Mulai menjabat: 19 Januari 2015
Presiden: Joko Widodo
Ketua Dewan: Sri Adiningsih

Menteri Perumahan Rakyat Indonesia 6
Masa jabatan: 22 Oktober 2009 – 19 Oktober 2011
Presiden: Susilo Bambang Yudhoyono
Pendahulu: Muhammad Yusuf Asy'ari
Pengganti: Djan Faridz

Informasi pribadi
Lahir: Mataram, Nusa Tenggara Barat, Indonesia 31 Oktober 1954
Kebangsaan: Indonesia
Partai politik: PPP
Pasangan: Nurhayati Effendi
Anak:

  1. Andhika Monoarfa
  2. Raushanfikri Monoarfa

Pekerjaan:
Pengusaha
Politikus

Riwayat Pendidikan

  1. SDN Tretes II, Malang (1966)
  2. SMPN 3 Malang (1969)
  3. SMAN 1 Malang (1972)
  4. Akademi Geologi & Pertambangan, Bandung (1973)
  5. Fakultas Planologi ITB, Bandung (1978)

Karier

  1. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2015-Sekarang)
  2. Menteri Perumahan Rakyat (2009-2011)[5]
  3. Anggota DPR (2004-2009)
  4. Komisaris Utama PT Argo Utama Global (1999)
  5. Direktur PT Bukaka Telekomindo Int (1997)
  6. Komisaris PT Batavindo Kridanuisa (1996)
  7. Direktur Nusa Konsultan (1988)
  8. General Manager PT First Nabel Supply (1981)
  9. Direktur Penerbitan IQRO Bandung (1979)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved